SAMPIT- Anggota DPRD Kotim Syahbana mengatakan, kepala desa dan perangkat desa di bawahnya, harus memahami betul wilayah administrasi yang dipimpinnya. Pemahaman tersebut, demi mengetahui betul potensi-potensi desa masing-masing untuk dikembangkan secara maksimal.
”Tugas kepala desa harus paham semua sektor di desanya mulai dari potensi di wilayahnya hingga ke penguasaan zona desa. Bahkan invetasi yang masuk desa juga perlu diketahui,” imbuh Syahbana.
Menurut Syahbana, misalnya desa memiliki potensi besar di bidang peternakan, maka harus disampaikan bahwa desa itu menginginkan fasilitas pengembangan peternakan dari pemerintah daerah. ”Begitu juga kalau di sektor pertanian, maka itu harus menjadi andalan desa itu, jika demikian terjadi saya rasa warga desa banyak yang akan sejahtera,” tambahnya.
Disamping harus menguasai tugas pokok dan fungsinya, menurut Syahbana kades juga diminta proaktif berkoordinasi dengan pemerintahterkait persoalan di wilayah yang dipimpinnya.
”Dan kepada kepala desa, saya mohon untuk selalu berkoordinasi secara kontinyu dengan camat, kapolsek serta Danramil, sehingga permasalahan yang ada bisa dipecahkan secara bersama-sama,”pungkasnya.
Syahbana juga mengingatkan ,agar kepala desa harus aktif mengawasi masuknya investasi di wilayah mereka.Menurutnya, tidak sedikit kejadian sengketa lahan akibat kurangnya sosilisasi kepada warganya, atas kehadiran investasi. (ang/gus)