KASONGAN - Sepertinya, penyalahgunaan lem Ehabond merk fox masih cukup diminati kalangan anak baru gede (ABG) di Kasongan untuk mendapatkan sensasi mabuk. Buktinya, Rabu (10/5) malam, Polsek Katingan Hilir berhasil mengerebek enam remaja yang sedang asyik pesta lem.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Norheriyanto Hidayat mengatakan bahwa enam remaja labil tersebut terpaksa diamankan lantaran kedapatan tengah berpesta lem di Gang Baturung Kelurahan Kasongan Lama.
"Di hadapan petugas, mereka mengakui perbuatan tersebut. Dan semuanya berstatus sebagai seorang pelajar," ungkap kapolsek kepada Radar Sampit, Kamis (11/5).
Mereka masing-masing berinisial RS (14), dan YP (16) warga Jalan Pusara Cinta Kelurahan Kasongan Lama. Kemudian RH (14) dan FN (13) warga Jalan Palangka Raya Kelurahan Kasongan lama. Lalu DW (16) warga Jalan Kenangan, dan HF (17) Warga Jalan Tangking Emang Kelurahan Kasongan Lama.
"Saat anggota melakukan giat patroli di gang tersebut, ditemui enam anak-anak yang sedang bergerombol. Setelah dihampiri, mereka tertangkap sedang menghirum lem fox," ungkapnya.
Alhasil, mereka ber enam langsung digelandang ke Polsek Katingan Hilir untuk diproses. Di TKP, aparat juga mengamankan satu kaleng lem fox. Kemudian menemukan 10 bungkus plastik berisikan lem setengah pakai.
"Semua pelajar di bawah umur itu kita amankan ke polsek. Sanksi hanya berupa wajib lapor dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar memberikan efek jera terhadap remaja itu. Kita juga memanggil orang tuanya," sebut Norheriyanto.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari masyarakat menyatakan, lokasi ditangkapnya gerombolan ABG penghirup lem fox di Kasongan tersebut memang acap kali dijadikan tempat kumpul-kumpul. (agg/oes)