SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 11 Mei 2017 15:51
HADEEHHHH!!!! Ngaku Intel Polres, Lalu Hamili Pacar, ya Ditangkap
DITANGKAP: Mengaku intel polres dan menghamili kekasih, serta melakukan penggelapan, Dino ditangkap polisi.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dino Susanto Tabais (29) warga Jalan Yos Sudarso III, kini hanya bisa tertunduk lesu dan pasrah. Terlebih saat dia digiring oleh petugas Sat Reskrim Polres Palangka Raya usai dilakukan penggeledahan di kediamannya, Rabu (10/5).

Dia ditangkap atas dugaan melakukan penggelapan dan mengaku menjadi anggota Intelkam Polres Palangka dan tidak bertanggung jawab setelah menghamili kekasihnya, Eva Lesiani Fransiska (23).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit pistol air soft gun, kaos Polri, borgol jempol dan sarung senjata milik Polri serta barang bukti lain. Kini pelaku sudah berstatus tahanan Polres Palangka Raya dan dikenakan pasal penggelapan.

“Korban adalah kekasih pelaku dan sudah berpacaran selama tiga tahun. Pelaku mengaku anggota Intelkam Polres dan menyakinkan korban menggunakan atribut kepolisian berupa borgol dan kaos bergambar Polri,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono.

Ismanto menerangkan terungkap kedok pelaku berawal dari kedatangan korban ke Propam Polres. Korban datang untuk mengadukan pelaku karena tidak bertanggungjawab atas kehamilan korban. Pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan personel kepolisian bernama Dino.

Sampai akhirnya, lanjut Ismanto, korban kemudian melapor ke SPKT Polres dan dilakukan penindakan hingga berhasil meringkus pelaku di kediamannya saat sedang bersantai.

”Korban ke Propam dan mengakui hamil satu bulan, lalu karena tak bertanggungjawab maka dilaporkan, tidak tahunya Dino polisi gadungan,” terangnya.

Ismanto menyebutkan pelaku mengaku anggota intel di Polres Palangka Raya. Yang setiap kali bertemu korban selalu membawa pistol agar meyakinkan korban.

”Untuk meyakinkan korban menunjukan pistol air soft gun tapi sangat mirip dengan aslinya. Jadi saat ini korban hamil 1 bulan, ternyata itu tipuan semua,” tegas Pama Polri ini.

Ismanto menambahkan pelaku yang bekerja sebagai sales di salah satu perusahaan di kota setempat juga memeras uang korban sebanyak Rp600 ribu. Karena korban berpacaran, korbanpun memberikan uang tersebut kepada pelaku untuk keperluannya.

"Pelaku ini akan dibidik pasal 378 tentang penipuan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. Jadi dengan kasus ini, saya minta warga lebih waspada dan jangan mudah percaya mengatasnamakan Polri,” pungkas Ismanto.

Sementara itu, pemilik kos, Etihaemenerangkan selama tujuh tahun menyewa kos, pelaku tidak pernah melihat menggunakan pakaian atribut kepolisian. Namun dirinya memang mengetahui bahwa pelaku bukan personil kepolisian.

“Dia kerja swasta dan sudah tujuh tahun di kos ini, tidak pernah mengaku (polisi, Red). Gak tahu sama orang lain,” jelas wanita berusia 40 tahun ini.

Pantauan Radar Palangka, kepolisian melakukan penggeledahan disaksikan pemilik kos dan warga sekitar. Dari kediaman pelaku ditemukan peluru air sof guns dan barang bukti lain. Kini Dino sudah mendekam dalam sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers