PALANGKA RAYA -Kasus pencurian disertai penganiayaan di rumah Damang Pahandut, Marcos Tuwan, di Jalan Ponegoro, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terungkap. Peristiwa yang mengakibatkan istri Marcos, Retni Soulisa, dan Albert, anak Marcos Tuwan mengalami luka parah itu ternyata kerabatnya sendiri.
Pelaku tak lain adalah keponakannya, ZNI, pemuda berusia 17 tahun. Pelaku ditangkap Kamis (11/5) kemarin. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor jenis matik bernopol KH 2597 YB. Kini pelaku sudah ditangani Polsek Pahandut.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Jumat (12/5) mengatakan pelaku di bekuk di kediamannya di Jalan RTA Milono tanpa perlawanan.
"Benar kita amankan dan pelaku adalah kerabat korban sudah kita tetapkan tersangka," ungkapnya didampingi Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani dan Kasat Reskrim AKP Ismato Yuwono.
Lili menegaskan dengan pengungkapan ini tidak ada unsur lain karena murni kriminal.
"Ini murni pencurian dengan kekerasan. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan," pungkasnya didampingi pula Kanit Reskrim Polsek Iptu Beta Rahail. (daq/oes)