SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 20 Mei 2017 22:54
Pedagang Tak Mengerti Aturan, Pasar Jadi Semrawut
DITEGUR: Satpol PP Kotim menegur pedagang yang berjualan sembaarangan.(AMIRUDDIN/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Polemik penataan pedagang dan kawasan pasar di dalam KotaSampit yang tak kunjung selesai belakangan ini, dinilai akibat masih adanya para pedagang yang tak mengerti aturan pemerintah. Buktinya, masih ada pedagang yang berjualan di sembarang tempat, kendati sudah ada tempat gratis untuk berjualan yang disediakan pemerintah.

Hal itu seperti diutarakan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotim M Tahir, yang mencotohkan seperti sejumlah pedagang di jalan MT Haryono, dekat pasar Mangkikit yang belum lama tadi ditertibkan Satpol PP.

”Sebenarnya mereka sudah ada tempat khusus yang disediakan dalam komplek Pasar Mangkikit. Tetapi mereka memilih keluar dan berjualan di pinggiran jalan raya. Sebenarnya mereka tahu aturan,  namun pembeli yang sepi selalu jadi alasan,” ungkap, Kamis (18/5).

Tahir juga mengungkapkan seperti penanganan pedagang di kawasan Eks bioskop Mentaya, yang sampai sekarang rencana merelokasi 34 pedagang kaset dan aksesori di lokasi itu pun, masih belum bisa dilaksanakan. Penyebabnya karena masih ada pedagang yang merasa keberatan setelah menandatangani surat pernyataan siap menempati kios di lantai II bangunan baru di kawasan tersebut.

”Itu gratis, saya berani bersumpah. Itu pun masih ada yang protes, mereka meminta agar tidak dinaikan ke kios. Alasan mereka di bawah saja sudah sepi apalagi di atas. Seharusnya ikuti saja aturan yang ada. Mana bisa menebak tidak laku jika tidak dilakukan terlebih dahulu. Rezeki tidak akan ke mana,” imbuhnya.

M Tahir  juga menyampaikan, masyarakat atau konsumen tetap akan mencari pedagang jika membutuhkan barang yang ingin dibeli. Dan lanjutnya, lokasi berjualan sudah ditetapkan di pasar, sehingga wajar jika ada penertiban bagi pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, dan melanggar aturan.

”Karena itu silahkan tempati lokasi yang disediakan. Jika tidak mau tidak akan dipaksa, cari tempat sendiri, dan jika melanggar aturan harus siap disanksi. Maka dari itu, saya minta ikuti saja terlebih dahulu apa yang kami upayakan untuk para pedagang ini,” pungkasnya.

Tahir  juga menyampaikan, pihaknya siap menghadapi sejumlah pedagang Pasar Mangkikit jika nanti memang harus diberikan penjelasan,  terkait kenaikan harga kios yang selama ini diperdebatkan hingga ke gedung DPRD Kotim.

”Kalau ada yang ditanyakan silahkan, saya tidak akan melarang. Kepada siapa saja, pintu ruang kerja saya selalu terbuka,” tandasnya. (mir/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers