SAMPIT – Pascadirevisi, Perda Pilkades serentak langsung disosialisasikan. Setidaknya ada di empat titik sosialisasi itu dilaksanakan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten (Panpilkab) dan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim.
“Kita sudah selesai sosialisasi hasil revisi itu. Semoga sosialisai di empat titik yang kami lakukan mewakili 17 kecamatan yang ada di Kotim,” kata Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu
Empat titik sosialisasi yakni di Kecamatan Parenggean, Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, dan Mentaya Hilir Utara. Di empat titik tersebut, perwakilan kecamatan terdekat berkumpul. Mengenai respons atas sosialisasi tersebut, menurut Dadang, sangat baik. “Sehubungan dengan hasil pemetaan Panpilkab, bahwa penjaringan ulang dilakukan pada Juni 2017,” ujarnya.
Politikus PAN ini berharap agar revisi perda yang baru ini tidak ada persoalan lagi yang ditimbulkan. Sebab DPRD sudah semaksimal mungkin mengantisipasi berbagai persoalan itu dalam substansi perda tersebut. “Kita sudah petakan pasal yang akan muncul masalah dan sudah direvisi. Jadi kalau ditanya potensi masalah itu pasti ada tapi kemungkinan terjadi itu saja sangat sangat kecil,” kata Dadang.
Selain itu, kata dia bulan depan akan dimulai lagi tahapan penjaringan bakal calon. Dia berharap agar semua pihak yang berniat mencalonkan diri segera menyiapkan kelengkapan adminitrasi mulai dari sekarang. (ang/ton)