SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim Abdul Khalik meminta agar Tempat Hiburan Malam (THM) dihentikan sementara beroperasional karena sebentar lagi memasuki bulan suci ramadan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus bisa memastikan semuanya tanpa terkecuali tunduk dan patuh kepada larangan tersebut.
"Jangan sampai ada THM yang beroperasi, harus tutup semua. Hargai umat muslim yang sedang beribadah, jangan sampai ada yang buka, tidak ada istilah jam operasionalnya diatur,” tegasnya, Senin (22/5).
Petugas menurut Abdul Khalik terdiri dari Satpol PP, Dinas Perizinan dan Dinas Sosial yang harus aktif dan rutin turun mengawasi aktivitas THM.
Jika ada yang masih beroperasi dia meminta untuk ditindak tegas. Bahkan dicabut izin operasionalnnya jika memang tetap bandel.
"Terutama THM yang masih beroperasi jangan ada toleransi. Pemerintah daerah harus mengeluarkan edaran untuk menghentikan melarang sementara THM buka selama bulan puasa," tukasnya.
Selain menutup THM, Khalik juga meminta rumah makan tidak buka secara terang - terangan. Lakukan kegiatan secara tertutup. "Misalnya ditutupi biar tidak terlihat terbuka. Jangan berjualan secara terang-terangan," kata politisi PKB ini.
Khalik mendesak agar memasuki bulan ramadan nantinya petugas aktif melakukan razia di THM maupun barak-barak yang sering dijadikan sebagai tempat mesum.
“Kami paham saat ini Satpol PP Kotim tengah kewalahan karena ada event besar yang dilaksanakan di Kotim, tapi nanti pas bulan ramadan kami minta mereka (Satpol PP) kembali eksis mencegah tindakan maksiat,“ tegasnya. (ang/fm)