PANGKALAN BUN – Banjir di Kecamatan Arut Utara membutuhkan penanganan serius. Pendangkalan alur Sungai Arut akibat sedimentasi yang makin parah diyakini menjadi salah satu penyebab sungai tak mampu lagi menampung air.
Lurah Pangkut Thomas Nasir mengungkapkan, pendangkalan sungai Arut memang sangat terasa akibatnya, terutama dalam dua tahun terakhir. Banjir besar selalu melanda Pangkut.
”Selain derasnya aliran dari hulu, pendangkalan Sungai Arut ini juga menjadi masalah. Sungai dangkal, air yang melintas ini besar, akhirnya meluap,” ujarnya, Sabtu (27/5) pagi.
Pengerukan atau normalisasi sungai diperlukan. Selain itu juga perlu melakukan penataan ulang di bagian hulu sungai agar aliran air bisa tertahan dan tidak langsung masuk ke sungai.
”Normalisasi sungai mungkin bisa jadi solusi, karena daya tamping sungai ini makin berkurang karena pendangkalan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Erdi Setiawan mengatakan, Pemkab Kobar tidak akan mampu melakukan pengerukan alur Sungai Arut.
”Pemkab sendiri kita tidak yakin akan mampu, kecuali ada bantuan dari APBN pusat. Karena Sungai Arut sangat besar dan panjangnya juga ratusan kilometer,” terangnya.
Saat banjir terjadi beberapa waktu lalu, air meluap dan menenggelamkan sebagian besar wilayah Kecamatan Arut Utara. ”Misalnya kalau dipaksakan pengerukan, manfaatnya tidak akan terasa. Debit air di Sungai Arut itu sangatlah besar. Bahkan ketika banjir, debit airnya tidak hanya ratusan ribu, namun jutaan meter kubik sehingga menenggelamkan kawasan itu,” katanya. (sla/yit)