PALANGKA RAYA – Pasangan kekasih di Kota Palangka Raya terjaring razia tim gabungaan Satpol PP, TNI, dan Polres Palangka Raya, Jumat (26/5) malam hingga Sabtu (27/5) dini hari. Keduanya diamankan di sebuah kamar wisma. Mereka mengaku hanya ingin sahur bersama. Namun, petugas tetap mengangkut mereka ke dalam truk.
”Ini giat rutin. Mereka yang terjaring dibawa ke kantor dan didata. Untuk pasangan muda tadi, orangtua mereka akan dipanggil,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai melalui Kabid Trantib Walter.
Walter mengungkapkan, warga yang terjaring diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga akan dikenakan tindak pidana ringan. ”Kami akan tindak dan proses sesuai perda berlaku,” katanya.
Sementara itu, JO, warga yang diamankan bersama kekasihnya mengaku berasal dari Banjarmasin. Dia rencananya akan ke Lombok untuk mengikuti praktik, namun terlebih dulu menginap di Palangka Raya. ”Iya, dia pacar saya dan kami mau ke Lombok untuk praktik,” katanya menutup wajah.
Dalam razia tersebut, selain menjaring total enam warga, petugas juga mengamankan beberapa butir Zenith. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palangka untuk didata dan ditindaklanjuti. (daq/ign)