SAMPIT- Sekretaris Komisi III DPRD Kotim Hero Harapano mendukung penuh pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang mengatur areal bebas rokok, yang bakal segera dibahas bersama eksekutif. Menurutnya, belakangan ini aktivitas merokok cenderung bebas di luar batas, dan tidak memahami situasi lingkungan yang terganggu dengan asap rokok.
”Kami sangat mendukung dengan raperda itu. Tetapi kami mengingatkan Pemkab Kotim, agar ketika Raperda itu sudah disahkan menjadi Perda, harus diterapkan. Kita tidak ingin ketika perda itu nanti sudah disahkan, ternyata hanya jadi macan kertas saja. Artinya tegas hanya di naskahnya saja, tapi penerapannya mandul,” imbuh Politikus Demokrat Kotim ini.
Menurut Hero, apabila Perda itu nanti tidak dilaksanakan, sebaiknya tidak usah dibahas saja mulai sekarang. Karena lanjutnya, dalam menyelesaikan sebuah Perda tentunya ada banyak menguras materiil dan moril. ”Selama ini banyak terkesan, Perda selesai dibahas dan dibawa oleh Pemkab, tetapi eksekusinya hanya sedikit dilakukan,”cetusnya.
Dipaparkannya beberapa Perda yang dianggap masih belum berjalan penerapannya, seperti Perda Corporate Social Responsibility (CSR), Perda Badan Usaha Kepelabuhanan, Perda Jalan Khusus dan masih banyak perda lainnya.
Kembali dikatakan Hero, dalam menyelesaikan perda-perda tersebut, telah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta, mulai dari kajian akademis, penjaringan aspirasi hingga kepada studi banding ke daerah yang sudah menerapkan perda yang juga akan dibuat di Kotim.
”Tetapi kami tetap mendorong, bahwa sebuah perda yang disepakati DPRD bersama eksekutif harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab,”tandasnya. (ang/gus)