SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H. Abdul Khalik meminta tim gabungan di bawah naungan pemerintah daerah menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang tetap beroperasi di bulan ramadan.
Satpol PP harus bertindak tegas. Dia menuding masih ada kesan tebang pilih dalam penertiban THM.
"Kami menyayangkan sampai saat ini masih ada THM yang buka di bulan ramadan, kesannya mereka mengabaikan instruksi pemerintah daerah," kata Abdul Khalik.
Dia menyebutkan, tidak ada alasan juga bagi THM untuk tidak tahu bahwa ada surat edaran dan larangan untuk menghentikan operasional.
Sebab itu, sudah menjadi hal yang tidak asing setiap tahunnya. Apabila masih ada yang operasional, maka Pemkab Kotim jangan lagi membuat surat peringatan.
Di antaranya yang harus diajukan adalah peringatan keras terakhir atau ditindak secara tegas.
Padahal sudah jelas menurutnya jauh-jauh hari instruksi tersebut sudah disampaikan bahkan edaran dilayangkan ke sejumlah THM. Namun nampaknya masih ada yang tidak menjalankan.
"Maka dari itu kami minta agar THM yang masih buka tindak tegas saja, cabut izinnya, karena sebelum razia sudah berulang kali disampaikan, tidak tahu itu hanya alasan klasik saja," kata ketua Fraksi PKB - Hanura ini.
Dikatakannya, harus ada tindakan tegas yang diberikan kepada pengelola THM agar ada efek jera, selain itu kedepan tidak ada yang berani main-main dengan instruksi tersebut.
"Harusnya pengelola THM jangan membandel, harus tutup dulu, mari kita hargai bersama keputusan, agar tidak menyebabkan hal yang kurang nyaman,” tegas Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani ini. (ang/fm)