SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Juni 2017 12:13
Wah..Wah..Wahh.. Satgas Mafia Pangan Segel Pangkalan Gas Elpiji, Kenapa ya?
DISEGEL: Petugas Sat Reskrim Polres Palangka Raya melakukan pemasangan garis polisi atas puluhan tabung gas elpiji 3 kg tanpa izin pangkalan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Petugas Polres Palangka Raya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pangan Kota Palangka Raya, kembali bergerak.

Setelah beberapa waktu berhasil menemukan puluhan makanan dan minuman kedaluwarsa, kali ini tim melakukan penyegelan satu pangkalan gas elpiji di Jalan S Parman, Selasa (6/6).

Garis polisi atau police line dipasang karena pangkalan terbukti tidak memiliki izin pangkalan dalam penjualan gas elpiji 3 Kg bersusidi. Termasuk menjual LPG diatas harga eceran tertinggi(HET) ditentukan, yakni Rp 22.000 padahal HET Rp 17.500.

“Iya ini kita segel sementara sampai pemilik pangkalan mengurus izin pangkalan. Karena sudah ditegur beberapa kali tetap mengindahkan teguran, jadi sesuai kesepakatan dan kesalahan maka di police line,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban.

Aratuni menerangkan dalam aturan dan perundang-undangan. Pangkalan tidak boleh menjual gas elpiji 3 Kg bersubsidi bilamana tidak memiliki izin pangkalan. Dan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum. Salah satu disegel atau diberikan police line.

”Ini dari Agen PT Resbayu. Izin pangkalan sudah mati tahun 2015 dan sudah jemput bola meminta izin diurus tetapi selalu diindahkan. Jadi sementara di police linedulu. Padahal mengajukan syarat tidak terlampai sulit,” tuturnya.

Aratuni menambahkan tidak hanya satu pangkalan akan ditindak tegas bilamana terbukti. Tetapi pangkalan bahkan agen pun siap untuk ditindak bila memenuhi unsur kesalahan dan melanggar aturan yang ada.

“Ini buat kita lakukan pembinaan. Saya tegaskan milik siapapun akan ditindak bila melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto menegaskan tidak memliki izin atau perizinan telah mati, maka akan dilakukan penyegelan sementara.

"Seperti di Pangkalan ini. Kalau mengedarkan gas bersubsidi ya harus ada izinnya. Perizinan niaga umum. Jika ada namun tidak berlaku lagi ya segera diperpanjang. Kalau tidak ada ya akan kami tindak tegas," tegas Ismanto.

Sementara itu,pemilik pangkalan, H Abdur Rahaman berdalih sudah melakukan pengurusan izin pangkalan tetapi hingga sekarang masih dalam proses. Ia pun berjanji dengan tindakan ini akan mengurus persyaratan izin agar bisa kembali berjualan dan memasarkan gas elpiji.

”Iya saya akui salah, tapi kami masih ngurus izin ini. Saya akan secepatnya untuk mengurus izin pangkalan,” ucapnya terlihat syok melihat petugas melakukan penyegelan.

Pantauan Radar Palangka, Tim juga bergerak ketiga agen besar PT Bersama, PT Resbayu dan PT Putra Itah Bersama. Dari tiga itu tidak ditemukan penumbunan atau hal mencurigakan. Namun tetap petugas mengingatkan agen untuk bisa membina para pangkalan agar mengurus izin dan persyaratan lain. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers