KUMAI - Bulan Ramadan biasanya menjadi kesempatan untuk berlomba dalam kebaikan, namun tidak bagi penjudi sabung ayam. Para penjudi tetap mengadu ayam di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Rabu (7/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Aktivitas mereka pun terendus Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, anggota bergerak ke lokasi kejadian perkara, namun hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam jantan dan 12 kendaraan motor yang diduga milik penjudi sabung ayam.
"Diduga operasi bocor, kita hanya berhasil mengamankan 2 ekor ayam dan 12 motor tak bertuan," ujar Zaldy, Rabu (7/6) malam.
Barang bukti tersebut lantas dibawa ke halaman Mapolres Kobar agar pemilik kendaraan datang langsung untuk mengambil sendiri kendaraannya yang telah ditahan di Mapolres Kobar.
"Nanti kan pemilik motor pasti datangi Polres Kobar. Mereka pasti yang ikut bermain judi. Kalau tidak diambil ya kita tahan sampai diambil oleh pemiliknya sendiri," tandasnya.
Zaldy menuturkan, masyarakat sekitar lokasi sudah resah dengan aktivitas judi sabung ayam. "Yang jelas di bulan Ramadan ini kita akan gencar menindak masalah perjudian," pungkas Zaldy. (jok/yit)