Selasa, 12 Desember 2023 12:03
SIDANG: Jamrani alias Utih dan Muhammad Said alias Amang Banjar dinyatakan Hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penambangan tanpa izin dan divonis penjara 8 bulan. (istimewa)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik memvonis dua bos tambang emas ilegal dengan pidana penjara masing-masing selama 8 bulan dan…