SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 17 September 2018 15:16
Eeeaaa!!! Temani Pengunjung Minum Miras di Warkop, Dua PSK Terjaring Razia
PROSTITUSI: Tim Gabungan saat melakukan patroli di eks Simpang Kodok.(KODIM/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Tim gabungan dari Koramil 1014-01/Arsel, Polsek Arsel, Satpol PP Kobar dan Dinsos Kobar melakukan patroli ke eks lokalisasi Simpang Kodok di kilometer 12 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (15/8) malam.

Dandim 1014/PBN Letkol Inf Muhammad Roni Sulaeman menuturkan, tim gabungan melakukan patroli kelokasi eks lokalisasi Simpang Kodok yang disinyalir masih menjalankan praktek prostitusi secara terselubung dengan berkedok warung kopi.

“Giat tersebur bertujuan pengecekan untuk mencegah dan mengantisipasi kegiatan lokasisa kembali setelah ditutup oleh Pemkab Kobar dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Kobar,” ujar Roni, Minggu (16/9).

Usai dari kawasan Simpang Kodok, tim melanjutkan patroli di kawasan Jalan Kruwing RT. 24 Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel. Di lokasi itu didapati aktivitas peminum minuman keras dengan yang ditemani dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi inisial W (51) dan S (44).

“Ditemukan di warung kopi milik Hartati masih, dua PSK tersebut dibawa ke Polsek Arsel untuk dimintai keterangan dan diserahkan ke Dinsos Kobar,” ungkapnya.

 Roni melanjutkan, kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilakukan di sejumlah tempat yang disinyalir melakukan aktivitas protitusi. “Akan kita giatkan rutin dengan waktu yang tidak menentu,” pungkasnya. (jok/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers