SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 04 Desember 2018 17:08
Guru Honor Cemas, Insentif Belum Cair

Pemkab Pastikan Dana Masuk Desember ini

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Hingga menjelang penghujung tahun 2018 ini pencairan insentif bagi guru honorer belum diketahui kepastiannya. Imbasnya para guru dengan pendapatan pas-pasan ini mulai dilanda kecemasan.

Terkait hal itu Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar meminta agar para guru honorer bisa sedikit bersabar. Pihaknya (dinas) memastikan bahwa pencairan insentif akan dilakukan di bulan Desember ini.

”Sekarang masih berproses di bank, mungkin untuk ketelitian makanya membutuhkan waktu lama. Namun kami perkirakan tidak akan lewat minggu kedua  bulan ini akan segera cair,” jelas Kartono, Senin (3/12).

Selain itu pihaknya juga masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati perihal pemberian insentif untuk guru honorer tersebut. Meskipun menurutnya SK tersebut juga bisa sambil berjalan. Tetapi lebih tepatnya saat ini pihak Dikbud lebih kepada kehati-hatian mengingat ini berkaitan dengan data.

Berdasarkan data jumlah guru honor yang mendapat insentif ini sebanyak 705 orang baik dari SD maupun SMP. Kriteria yang mendapat adalah guru honor yang mengajar lebih dari satu tahun. Sedangkan yang belum genap satu tahun maka diperkirakan tahun depan bakal dimasukkan.

“Jumlah yang akan diterima Rp 300 ribu perbulannya dan rencananya bakal dirapel dari Januari-Desember,” katanya.

Menurut Kartono insentif ini akan berlanjut pada tahun 2019 mendatang. Pemkab Kobar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah menyusun untuk persiapan tahun 2019 mendatang. “Untuk tahun depan pencairan rencananya bakal dilakukan per triwulan tidak seperti tahun ini karena tahun ini adalah baru pertama kali,” terangnya.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Ibramsyah dalam hal ini mewanti-wanti agar insentif ini harus diserahkan secara penuh pada para guru honorer. Jangan sampai terjadi pemotongan untuk alasan apapun diluar aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga meminta kepada kepala sekolah agar menyegerakan memberikan informasi kepada guru honorer ketika sudah dilakukan pencairan supaya hak untuk guru honor ini segera diterima.

”Jika ada potongan yang tidak jelas agar segera dilaporkan, karena insentif ini adalah murni untuk honorer yang selama ini telah menjalankan kewajiban seperti guru ASN,” tegasnya.

Berdasarkan Informasi dihimpun media ini, nasib guru honorer di Kobar terbilang miris. Gaji yang diterima selama ini jauh dari kata cukup. Pasalnya masih banyak yang guru yang per bulannya hanyaa mendapat bayaran Rp 400 ribu, terkadang pembayarannya dilakukan dalam tiga bulan sekali. Sementara tugas dan tanggug jawab mereka tidak ada perbedaan dengan guru berstatus ASN yang notabene kesejahteraannya terjamin dengan baik. (sam/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers