SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 21 Juni 2017 10:56
DORRRRR!!!! Si Gondrong, Perampok Kepala Sekolah Ditembak

Satu Masih Buron, Aksi Dipersiapkan Sejak Empat Bulan Lalu

TUNJUKAN BUKTI: Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Agung Prasetyoko saat memperlihatkan barang bukti dan foto korban.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tak perlu waktu lama bagi polisi mengungkap kasus perampokan dan penganiyaan berat terhadap Kepala TK Melati Panarung, Yanti. Pasangan ‘kekasih gelap’; Darmaji alias Gondring dan Poerwati, dibekuk. Keduanya diduga pelaku perampokan yang nyaris menewaskan Yanti, Senin (19/6) dini hari lalu.

Lantaran melawan, aparat dari Ditkrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Palangka Raya terpaksa melumpuhkan Gondrong dengan timah panas. Pria beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 8,5 Palangka Raya itu ditembak di kaki.

Masih ada pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni JK. Para pelaku diduga beraksi lantaran iri dan ingin menguasai harta benda korban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kunci shock, tiga unit ponsel, helm, satu unit sepeda motor bernopol KH 3558 N, sepasang anting-anting milik korban, dan uang tunai sebesar Rp 865 ribu. Aksi pelaku sudah dipersiapkan sejak empat bulan lalu karena selalu melihat korban memiliki perhiasan.

Gondrong dan Wati, warga Dulin Kandang, ditangkap saat akan melarikan diri ke Sampit, Kotim, Senin (19/6). Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Agung Prasetyoko, Selasa (20/6), mengatakan bahwa pelaku sempat beralibi dan tak mengakui telah melakukan perampokan atau penganiyaan dengan kekerasan kepada korban. Gondrong juga melakukan perlawanan hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas.

”Mau lari dan melawan, terpaksa kami terapkan SOP, yakni melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono, saat menggelar jumpa pers dengan pengungkapan beberapa tindak pidana di wilkum Kalteng.

Agung menerangkan, Gondrong dan Wati adalah pelaku utama, dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. ”Jadi yang meringkus ini personel Jatanras dipimpin AKBP Dodo Hendro, Sat Reskrim Polres dan Intelmod Polda Kalteng. Usai ditangkap langsung dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Pamen Polri ini menuturkan pula bahwa para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut karena sering melihat korban menggunakan perhiasan. Dan melihat ada kesempatan, kemudian pelaku menyiapkan alat berupa kunci shock merk tekiro yang ada di motor untuk melakukan aksinya tersebut .”Motifnya ingin menguasai harta dan uang itu mau buat Lebaran,”terangnya.

Seperti diberitakan Yanti (47) Kepala Sekolah TK Melati Panarung nyaris saja kehilangan nyawa. Warga Jalan Dulin Kandang itu menjadi korban perampokan dan penganiyaan berat oleh beberapa orang. Beruntung nyawanya tak hilang.

Insiden terjadi dikediaman korban, Senin (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini kalung emas seberat satu ons, gelang seberat 50 gram, dua buah cincin, dan sepasang anting-anting raib. Kerugian ditaksir Rp 90 juta. (daq/dwi)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers