PANGKALAN BUN - Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar melakukan uji kir terhadap semua angkutan mudik lebaran di wilayah setempat, baik itu bus dan minibus. Usai pemeriksaan, semua kendaraan angkutan mudik tersebut dinyatakan laik jalan.
Dalam pemeriksaan angkutan mudik lebaran khususnya jalur darat ini, Dishub Kobar kerja sama dengan Balai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLAJSDP) Palangka Raya dan Dishub Provinsi Kalimantan Tengah. Pemeriksaan angkutan lebaran ini untuk memastikan bahwa semua kendaraan itu laik jalan.
Kepala Dishub Kobar Petrus Rinda mengatakan, pemeriksaan ini sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian terkait kesiapan angkutan yang beroperasi selama arus mudik lebaran berlangsung,
”Pengecekan angkutan mudik ini untuk memastikan kendaraan yang akan dipakai pemudik sudah sesuai standar keselamatan. Meliputi fisik kendaraan mau pun kelengkapan surat-surat kendaraan. Salah satu yang diperiksa seperti rem, lampu, klakson. Kemudian ban yang sudah tipis jika tidak memenuhi standar maka kendaraan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi," paparnya.
Menurut Petrus, pengecekan angkutan ini, merupakan perintah dari Kementerian Perhubungan RI. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Provinsi Kalteng telah melakukan pengecekan tersebut dan selesai dalam satu hari.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan BNNK Kobar, dengan melakukan tes urine kepada semua sopir. Hal ini untuk memastikan sopir dalam keadaan sehat dan tidak terpengaruh obat berbahaya.
”Sopir juga di tes urine. Karena biasanya kejar target jelang lebaran sampai menggunakan doping bahkan ada yang menggunakan narkoba. Maka dari itu kita lakukan tes dan hasilnya nihil sopir menggunakan narkoba," pungkas Petrus Rinda.(rin/gus)