KASONGAN - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Katingan merupakan salah satu SKPD yang realisasi penyerapan APBD masih rendah. Hingga 31 Oktober 2015, serapan anggaran dinas PU baru 30,05 persen, diikuti dinas kehutanan 36,04 persen, dan dinas pertambangan dan energi 38,99 persen.
Sementara untuk kecamatan, realiasai penyerapan anggaran terendah adalah Petak Malai yakni sebesar 52,59 persen, Katingan Tengah 67,77 persen, dan Kecamatan Marikit 58,53 persen.
Ini berdasarkan data pihak Bappeda dan Penanaman Modal Katingan yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realiasai Anggaran (Tepra) di ruang rapat bupati, Selasa (3/11) kemarin.
Sedangkan SKPD yang realisasi penyerapan anggarannya paling tinggi adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Katingan sebesar 79,44 persen, disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Katingan sebesar 77,02 persen, dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Katingan sebesar 75,20 persen. Sementara untuk kecamatan, realisai penyerapan anggaran tertinggi adalah Mendawai sebesar 79,44 persen, Tasik Payawan 75,20 persen, dan Katingan Hulu 75,02 persen.
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengatakan, dirinya sudah beberapa kali menurunkan surat kepada SKPD untuk memacu pekerjaan mereka agar penyerapan anggaran dapat maksimal.
"Jangan sampai mengabaikan kualitas pekerjaan, prosedur hukum dan lain sebagainya," ujarnya usai rapat paripurna, Senin (2/11) lalu.
Dilihat dari sisi penganggaran, lanjut bupati, ada beberapa kendala, terutama di bidang pekerjaan umum (PU). Proyek-proyek besar baru saja dilelang. "Ini yang nantinya akan mengurangi penyerapan anggaran, karena persiapan pelelangannya cukup rumit," imbuhnya.
Dia mencontohkan, pembangunan jalan dari Hampangen ke Mendawai yang nilai proyeknya besar. Untuk lelang, harus dipenuhi izin dari Kementerian Kehutanan, Persiapan AMDAL, Perhitungan IPK dan lainnya. Sementara jalan-jalan yang lain tidak memerlukan itu karena nilai proyeknya kecil.
Secara aturan hukum, jalan-jalan baru yang melalui hutan produksi harus mendapatkan izin seperti di atas. Hal ini menyebabkan adanya keterlambatan-keterlambatan penyerapan anggaran di dinas PU.
"Seperti pembenahan Jalan Tjilik Riwut, kita selalu berkoordinasi dengan pihak balai yang merupakan Perwakilan Kantor Pusat Kementerian PU," terangnnya.
Koordinasi yang dimaksud, misalnya bagaimana menurut pusat supaya tidak mengganggu dan programnya simetris, beriringan dan tidak tumpang tindih.
"Jadi sementara berjalan supaya prosesnya cepat karena sudah ada titik kesepahaman, maka silahkan dilakukan pelelangan lebih dahulu," tambahnya. (agg/yit)