SAMPIT - Setelah sekian tahun lamanya, Jembatan Sei Lenggana di Jalan Jenderal Sudirman KM 21 di Kabupaten Kotawaringin Timur ditutup total.
Jembatan Sei Lenggana menjadi akses utama yang menghubungkan Jalan Trans Kalimantan ke arah Sampit-Pangkalan Bun yang harus ditutup karena struktur bangunan jembatannya mengalami kerusakan.
"Mulai Senin kemarin Jembatan Sei Lenggana ditutup total, karena struktur bangunannya sudah rusak parah, abutment-nya juga patah. Jika dibiarkan, sangat berisiko membahayakan pengguna jalan sehingga jembatan harus dibongkar," kata Marhara Tua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (29/7).
Demi kelancaran arus lalu lintas kendaraan, BPJN sedang membangun jembatan baru disisi jembatan lama. Uji coba rekayasa lalu lintas juga sudah dilakukan pada Kamis (24/7) lalu. Anggota Satlantas Polres Kotim dan Dishub Kotim juga turut mengawal arus lalu lintas disekitar jembatan.
Jembatan baru ini berukuran 35 meter x 9 meter, lebih panjang 5 meter dari jembatan lama. Struktur bangunannya menggunakan girder baja komposit yang menggabungkan material beton dan baja untuk penahan beban.
"Pekerjaan pembangunan jembatan sudah dimulai Mei 2025 lalu dan ditargetkan selesai 3 Desember 2025. Namun, pekerjaan diupayakan selesai lebih cepat dari waktu kontrak yang ditentukan," katanya.
Sejak Jembatan Sei Lenggana ditutup Senin (28/7), pihaknya menerapkan sistem buka tutup yang diperkirakan berlangsung hingga awal Desember 2025.
Penerapan sistem buka tutup ini, menimbulkan antrean panjang hingga ratusan meter. Sehingga, pengendara diimbau lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas 8 ton.
"Kami imbau pengendara agar lebih berhati-hati dan bersabar serta memperhatikan beban muatan agar tidak melebihi kapasitas," ujar Marhara
Selama penerapan sistem buka tutup, pengendara terutama truk bermuatan berat kesulitan menanjak.
"Kamis lalu ada kendala truk yang patah as, kemarin malam ada truk yang tidak bisa menanjak, sehingga harus dibantu ditarik pakai alat berat. Karena itu, kami imbau agar kendaraan angkutan berat tidak membawa muatan melebihi kapasitas," tandasnya. (hgn)