PANGKALAN BUN - Dana insentif daerah (DID) Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2017 mencapai Rp 54 miliar. Semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) diharapkan bisa menyerap anggaran tersebut.
Penyerapan DID sampai akhir Juni 2017 baru 56 persen dari total anggaran. Pemkab Kobar menargetkan serapan 75 persen dari total anggaran di akhir Juli.
"Hasil rapat koordinasi dengan kepala SOPD bahwa penyerapan dana DID masih kecil. Kita harapkan semua SOPD segera melakukan penyerapan anggaran," kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan yakni mendorong dinas dan badan terkait yang belum mencairkan DID bisa dipercepat.
"Saya harap semua SOPD segera melakukan percepatan penyerapan. Minimal target kita di akhir Juli harus 75 persen sehingga ke depan bisa enak mencairkan tahap selanjutnya di pusat," terangnya.
Wabup juga mendorong setiap SOPD penerima DID untuk melaksanakan kegiatan program. Setiap SOPD penerima DID diminta membuat pernyataan secara tertulis yang menyatakan kesanggupan melaksanakan kegiatan program sehingga penyerapan anggaran mencapai bisa melampaui target.
Wabup pun meminta masing-masing SOPD agar membuat laporan kegiatan program hal itu sebagai bentuk pengawasan, kemudian akan dilakukan evaluasi kembali. Dengan begitu penyerapan anggaran bisa berjalan lancar. (rin/yit)