SAMPIT – Budiman Sidik (33), pecatan PNS Kotim ini kembali melakukan tindak kejahatan yakni pencurian bersama rekannya Abdul Rahman Saipul Bahri alias Epong (32).
Berkas perkara dua warga Kecamatan Baamang ini telah dilimpahkan Kepolisian Sektor Baamang ke Kejaksaan Negeri Sampit, Selasa (3/11).
Budiman sudah tiga kali masuk penjara dan Epong baru dua kali. Mereka mengaku kembali nekat mencuri lantaran pengaruh minuman keras jenis arak.
"Sebenarnya tidak ada niat mencuri, tapi habis minum arak diajak teman ya mau saja, tapi waktu itu tidak tahu kalau diajak mencuri," ujar Budiman.
Budiman dan Epong terakhir beraksi di Jalan Kenan Sandan, Baamang Tengah dikediaman Marto, Sabtu (5/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu, mereka beraksi dengan Bagong (DPO).
Kepada petugas, Epong mengaku pencurian itu tanpa sepengetahuannya. "Kami diajak begitu saja ke TKP dan menunggu di luar, yang masuk ke dalam Bagong sendiri, masuknya seperti apa caranya saya tidak tahu, dia keluar langsung bawa barang-barang curian," dalih Epong.
Selesai beraksi, Bagong keluar membawa karpet, jam dinding, setrika, dua buah jam tangan dan ATM milik korban. Akibat perbuatan itu, keduanya dibekuk polisi, sementara Bagong berhasil kabur.
Budiman pernah berdinas di Kelurahan Sawahan, Ketapang. Pertama masuk penjara, ia terlibat kasus curanmor di Kabupaten Katingan, kemudian tertangkap tangan mencuri beras di Jalan S Parman Sampit pada 2013 silam.(co/fm)