PALANGKA RAYA – Seluruh pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa harus semakin meningkatkan kemampuannya. Diharapkan semua proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan bisa maksimal tanpa ditemukan kendal
Dengan kehadiran Ayooklik.com sebagai online store yang berdiri dan berkembang dibawah naungan PT Air Mas Perkasa, akan memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan profesional. Bahkan untuk memperlancar dan transParansi proses pengadaan barang dan jasa, saat ini sudah diadopsi sistem E-Katalog.
“Sistem E-Katalog diyakini dapat memangkas waktu dan biaya belanja pemerintah, karena harga yang tercantum adalah harga yang terbaik dan sudah memalui verifikasi oleh tim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), kata General Manager Ayooklik.com, Rudi Hartono, saat sosialisasi E-Katalog LKPP, Kamis (6/7).
Rudi menyebutkan, E-Katalog dapat dikatakan sebagai barang baru dalam dunia pengadaan barang dan jasa. Sehingga masih perlu peningkatan pemahaman bagi para pengambil kebijakan pengadaan barang dan jasa.
“Disisi lain Pemerintah Pusat melalui Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, juga mewajibkan semua instasi, baik di pemerintahan, kementerian menggunakan E-Katalog saat melakukan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Peraturan mengamanatkan untuk pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka dan transparan. Artinya, dengan adanya E-Katalog diyakini bisa menjawab instrumen tersebut. Sehingga sejak 1 Januari 2016 lalu, pihaknya secara resmi mendukung kebijakan pemerintah melalui E-Katalog khususnya dalam lingkup sebagai online shop.
“Tentu dengan adanya E-Katalog akan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian proses pelaksanaan program juga bisa dimaksimalkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng, Benius menyebutkan, pengetahuan pihak pelaksana pengadaan barang dan jasa mengenai manfaat pengadaan barang melalui E-katalog LKPP perlu ditingkatkan.
“Pasti kita semua ingin program cepat. Nah cara salah satunya dengan mempercepat pengadaan barang dan jasa. Jadi inilah perlu peningkatan pemahaman terkait E-Katalog,” bebernya. (sho/vin)