PALANGKA RAYA – Pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Lebaran lalu tak ada masalah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng mengaku tidak ada menerima pengaduan dari karyawan atau tenaga kerja yang mengeluhkan pembayaran THR.
”Tidak ada (laporan terkait pembayaran THR, Red). Kosong. Aman saja. Sebelum hari raya sampai selesai tidak ada laporan terkait itu,” kata Kepala Disnakertrans Hardy Rampay.
Menurutnya, lancarnya pembayaran THR, selain karena kepatuhan perusahaan, hal tersebut juga kemungkinan karena adanya imbauan Gubernur Kalteng ke perusahaan melalui pihaknya.
”Tahun ini sama seperti tahun lalu, tidak ada laporan. Memang terkait pembayaran THR sudah diingatkan gubernur jauh sebelum hari H. Inilah yang mungkin menjadi perhatian perusahaan, karena yang mengingatkan gubernur langsung,” ujarnya.
Hardy menuturkan, pembayaran THR bukan paksaan. Namun, karena sesuai dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI, pihaknya hanya menyampaikan imbauan dengan membuat surat kepada dinas terkait di kabupaten dan kota untuk mengawasi perusahaan di daerahnya.
”Kami sebelumnya sudah menyurati teman-teman di daerah untuk memantau perusahaan. Semua sudah dijalankan, tapi dalam perjalannya tidak ada laporan,” ujarnya. (sho/ign)