SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 11 Juli 2017 15:16
Warga Sungai Pakit Serang Polisi dengan Badik
BARANG BUKTI: Anggota Polsek Pangkalan Banteng menunjukkan pisau yang digunakan Wardoyo untuk menyerang aparat dan mengancam warga.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG – Gara-gara menyerang polisi dengan badik, Wardoyo harus mendekam di rumah tahanan Mapolsek Pangkalan Banteng.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono melalui Kanitreskrim Hendrik Purnono mengungkapkan, Wardoyo harus menjalani proses hukum karena membahayakan aparat saat menjalankan tugas patroli lingkungan di Desa Sungai Pakit.

Saat anggota berpatroli untuk melakukan pengecekan keamanan di kawasan RT 12 Desa Sungai Pakit, terdengar teriakan minta tolong salah seorang warga. Tim patroli mencoba mendekat dan menenangkan, tapi justru diserang oleh Wardoyo.

”Tapi anggota tidak sampai terluka, hanya ada memar biasa karena terjadi pergumulan untuk merebut pisau itu,” katanya, Senin (10/7) pagi.

Saat itu, Wardoyo mencoba menikam anggota yang tidak berpakaian dinas. Kejadian itu sempat membuat geger lingkungan sekitar. Apalagi pelaku juga mengancam warga sekitar.

”Belum sempat kita tembak, anggota sudah berhasil meringkusnya dari belakang. Perbuatan pelaku ini sangat membahayakan,”tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, Wardoyo bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Disebutkan bahwa barang siapa yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun. ”Ancamannya memang cukup tinggi, tapi nanti biar pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (sla/yit)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers