SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 11 Juli 2017 15:16
Warga Sungai Pakit Serang Polisi dengan Badik
BARANG BUKTI: Anggota Polsek Pangkalan Banteng menunjukkan pisau yang digunakan Wardoyo untuk menyerang aparat dan mengancam warga.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG – Gara-gara menyerang polisi dengan badik, Wardoyo harus mendekam di rumah tahanan Mapolsek Pangkalan Banteng.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono melalui Kanitreskrim Hendrik Purnono mengungkapkan, Wardoyo harus menjalani proses hukum karena membahayakan aparat saat menjalankan tugas patroli lingkungan di Desa Sungai Pakit.

Saat anggota berpatroli untuk melakukan pengecekan keamanan di kawasan RT 12 Desa Sungai Pakit, terdengar teriakan minta tolong salah seorang warga. Tim patroli mencoba mendekat dan menenangkan, tapi justru diserang oleh Wardoyo.

”Tapi anggota tidak sampai terluka, hanya ada memar biasa karena terjadi pergumulan untuk merebut pisau itu,” katanya, Senin (10/7) pagi.

Saat itu, Wardoyo mencoba menikam anggota yang tidak berpakaian dinas. Kejadian itu sempat membuat geger lingkungan sekitar. Apalagi pelaku juga mengancam warga sekitar.

”Belum sempat kita tembak, anggota sudah berhasil meringkusnya dari belakang. Perbuatan pelaku ini sangat membahayakan,”tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, Wardoyo bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Disebutkan bahwa barang siapa yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun. ”Ancamannya memang cukup tinggi, tapi nanti biar pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (sla/yit)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers