SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 14 Juli 2017 11:32
Legislator Ini Minta Pemkab Mendata Kebun Plasma, Kenapa?
Anggota Komisi I DPRD Kotim Abdul Khalik

SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim Abdul Khalik  mengingatkan, agar perusahaan perkebunan membangun kewajibannya menyediakan kebun plasma,  sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2007. Dalam aturan tersebut ditegaskan,  perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar (perkebunan plasma) paling rendah seluas 20persen, dari total luas areal kebun yang diusahakan.

”Kami minta agar  pemerintah daerah bisa mendata semua perkebunan di Kotim, untuk mengetahui siapa saja yang  sudah membangun kebun plasma dan yang tidak,”tegasnya.

Dirinya menyayangkan, adanya perusahaan yang mengabaikan peraturan menteri tersebut.Dan lanjut Abdul Khalik, dari beberapa persoalan sengketa lahan perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat,  banyak dipicu karena perusahaan tidak menyediakan kebun plasma bagi masyarakat di sekitar lokasi usahanya. Padahal lanjutnya,  pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk memaksa perusahaan mematuhi aturan itu. 

”Selama ini DPRD telah berupaya membantu meminimalisir sengketa antara investor dengan masyarakat lokal, yang umumnya dipicu oleh belum terealisasinya janji pembangunan kebun plasma oleh perusahaan,” imbuh Abdul Khalik.

Dirinya menilai, pihak investor perkebunan sering arogan dalam menggarap lahan dengan dalih telah mengantongi izin dari pemerintah daerah, padahal belum tentu selesai sepenuhnya. Sebaliknya, masyarakat sering tersudut ketika semua masalah didasarkan pada bukti kepemilikan, sesuai aturan hukum.

"Apabila dikaitkan dengan kewajiban plasma, perusahaan selalu berdalih masyarakat diminta mencari sendiri. Padahal, dalam aturan Permentan dan Perda sudah mensyaratkan minimal 20 persen itu di lahan inti atau di areal Hak Guna Usaha (HGU) mereka,"pungkas Abdul Khalik.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 25 Juni 2025 17:03

Bupati Dengar Pendapat Bersama RSUD

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki melaksanakan rapat dengar pendapat bersama…

Rabu, 25 Juni 2025 17:02

Potensi Desa Diverifikasi dan Validasi

SUKAMARA – Pemerintah daerah menggelar Rapat Tim Verifikasi dan Validasi…

Rabu, 25 Juni 2025 17:02

Jemaah Haji Lamandau Pulang dengan Selamat

NANGA BULIK – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Masjid Baiturahman…

Selasa, 24 Juni 2025 17:17

Sukamara Expo akan Hadirkan Kangen Band

SUKAMARA -  Sukamara Expo 2025 mulai disiapkan, yakni dengan penyusunan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:17

Kunjungan di MPP Sukamara Capai 4272 Orang

SUKAMARA - Jumlah kunjungan masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:16

Bupati Lamandau Ingatkan Ketahanan Pangan di Desa

NANGA BULIK -   Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra kembali mengingatkan…

Senin, 23 Juni 2025 17:44

Dari Hati untuk Lansia: Lamandau Rayakan HLUN 2025 dengan Sentuhan Nyata

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Sosial menggelar…

Senin, 23 Juni 2025 17:43

Desa Sungai Pasir Miliki Beragam Potensi Kelautan dan Peternakan

SUKAMARA - Desa Sungai Pasir Kecamatan Pantai Lunci yang terletak…

Senin, 23 Juni 2025 17:43

Reforma Agraria Upaya Ciptakan Kesejahteraan Masyarakat

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi mengatakan bahwa reforma…

Jumat, 20 Juni 2025 16:58

Jembatan Jelai, Surga Sore Hari untuk Pecinta Senja di Sukamara

SUKAMARA - Di Kota Sukamara tempat yang biasa dikunjungi oleh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers