PANGKALAN BUN - Narapidana yang sedang memasuki masa asimilasi Slamet Riyanto (25) tertangkap tangan membawa sabu-sabu yang diselipkan di dompetnya saat penggeledahan di pintu masuk Lapas Pangkalan Bun, Senin (17/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Slamet menjalani asimilasi dengan bekerja di bengkel depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun.
Kalapas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan melalui Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Pangkalan Bun Rudi Hartono menuturkan, Slamet dititipi bungkusan plastik berwarna hitam saat bekerja di bengkel. Saat masuk Lapas, Slamet digeledah oleh petugas Kamtib Suriady bersama komandan jaga. Petugas menemukan satu sabu-sabu.
"Pengakuannya baru pertama ini, dia juga tidak tahu dititipi benda itu dan orang yang nitip pun, dia tidak kenal," ujar Rudi, Selasa (18/7).
Tidak hanya Slamet yang diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), namun juga dua orang napi yang diduga memesan sabu.
"Slamet tahun ini sebenarnya sudah mau bebas, tapi karena ulahnya, mungkin bisa bertambah lagi," tandasnya.
Menurut Rudi, penyeludupan narkoba jenis sabu ini merupakan pertama kalinya ditemukan di Lapas Pangkalan Bun. Sebelumnya, pernah digagalkan upaya penyeludupan zenit yang juga dibawa oleh napi asimilasi.
"Kasusnya 285 pencabulan, pengakuannya tidak pernah mengkonsumi narkoba, sedangkan uang Rp 500 ribu uang dia sendiri yang diberi keluarganya," tukasnya.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Kobar IPTU Kariatmono menyampaikan, barang bukti yang telah diamankan dari Slamet yakni 1 buah paket sabu dengan berat kotor 0,48 gram, dompet warna coklat, uang Rp 500 ribu, dan 1 unit handphone Samsung warna putih.
"Sabu tersebut ditemukan di saku celana bagian belakang, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (jok/yit)