PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya mulai menyelidiki adanya dugaan sabotase dalam musibah kebakaran di kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Aparat mendalami dokumen rahasia dan uang yang berhasil diselamatkan dalam brankas kantor Biro Ekonomi dan Keuangan yang jadi arang.
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, penyidik telah memeriksa staf biro perekonomi dan keuangan dan menginventarisasi dokumen kantor. ”(Penyelidikan) perlu waktu karena situasi di TKP semua hangus dan hancur. Tetapi, saya akan koordinasi untuk back up data, seperti apa back up data yang ditangani masing-masing kedua biro tersebut,” ujarnya, Kamis (5/11).
Sekedar diketahui, dalam musibah itu, uang tunai sebesar Rp 876 juta berhasil diselamatkan. Uang itu berasal dari Biro Keuangan Rp 745 juta dan Rp 131 juta dari Biro Ekonomi.
Secara teknis, lanjut Jukiman, polisi telah mengambil langkah konkret dan belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Dia berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan pada publik.
”Tunggu saja hasilnya dan ini akan saya sampaikan untuk diketahui publik. Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi, ” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pemeriksaan saksi juga terus dilakukan. Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 11 orang dari staf kedua biro tersebut, petugas jaga, dan pihak terkait lainnya.
”Pemeriksaan masih berproses dan hari ini dilakukan pemeriksaan terkait tidak adanya dokumen dalam salah satu brangkas,” pungkasnya.
Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo sebelumnya mempersilakan aparat penegak hukum malakukan investigasi apabila ada dugaan sabotase atau sengaja menghilangkan alat bukti terkait kebakaran tersebut.
”Biasalah, kalau ada musibah yang terkait dengan pemerintahan, ada pandangan-pandangan yang negatif. Namun, saya sudah konsolidasikan dengan seluruh jajaran kami, bahwa kita harus mendudukkan persoalan ini pada tempatnya dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada penegak hukum melakukan penyelidikan," tegasnya. (daq/ign)