SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 20 Juli 2017 17:30
Lagi, Kapolres Minta Maaf ke Ratusan Orang Tua Murid

Terkait Oknum Polisi Bocah SD

FORUM: Kapolres Kobar AKBP Pria Premos saat meminta maaf kepada orang tua wali dan guru SDN 1 Kumai Hilir atas perlakuan anak buahnya.( JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos kembali meminta maaf kepada ratusan orang tua murid SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, atas perlakuan anak buahnya yang sudah di luar batas. Sebelumnya, Premos juga sudah minta maaf kepada keluarga korban dan guru.

"Ini harus saya lakukan sebagai pimpinan di Polres Kobar. Saya meminta maaf kepada seluruh guru, wali murid, dan para murid di SDN 1 Kumai Hilir. Apa yang dilakukan anak buah saya sudah di luar batas dan pasti akan saya beri sanksi seberat-beratnya," ujar Premos dalam pertemuan dengan orang tua/wali murid dan guru di aula SDN 1 Kumai Hilir, Rabu (19/7).

Premos tidak bermaksud untuk membela diri atas kelakuan Brigadir ASS yang melakukan pemukulan terhadap MAD siswa kelas VI, SDN 1 Kumai Hilir. Ulah ASS merupakan spontanitas karena khilaf.

"Kami tidak membela diri, sesuatu yang terjadi tidak disengaja, spontanitas sama halnya dengan kecelakaan. Apapun alasannya yang bersangkutan (ASS Red) tidak pantas melakukan hal tersebut," tegas Premos.

Pascakejadian ini, dia berharap semua pihak dapat ikut berperan untuk kembali memulihkan kondisi traumatik siswa SDN 1 Kumai Hilir.

Premos berharap kejadian ini yang pertama dan yang terakhir. Dia berjanji akan menghukum ASS seberat-beratnya. ”Pelaku tidak hadir karena proses sanksi secara internal. Kalau hukum pidana dinaikan, akan kita naikan dan proses sesuai UU Perlindungan Anak. Dari keluarga korban silahkan melaporkan, kita akan proses, karena hukum ini berlaku untuk semuanya, termasuk saya sendiri," tukasnya.

Premos menambahkan, terkait dengan trauma yang dialami anak didik SDN 1 Kumai Hilir, pihaknya akan memprogramkan dengan menghadirkan Polisi Anak (Polsanak) di SDN 1 Kumai Hilir. 

"Menjaga anak tidak gampang. Satu tandan pohon kelapa, apa semua jadi kelapa? Saya akui ini kesalahan kami, akan kami perbaiki ke depan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Kobar, Zainah berjanji akan terus mengawal korban kasus penganiayaan hingga Bigadir Polisi ASS dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Meski pelaku anggota polisi, tetap bisa dikenakan pidana umum. Ini berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 80 Ayat 1 Tentang Penganiayaan Terhadap Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda R70 juta, ancaman hukuman 3,5 tahun penjara," tutur Zainah.

Zainah juga akan membawa kasus penganiayaan tersebut hingga ke Polda Kalteng. "Kasus ini bukan delik aduan, bisa langsung diproses jika sudah ada saksi, korban, dan barang bukti. Tapi kalau butuh laporan, kami nanti bersama KPAI yang akan melaporkan," ketusnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers