SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 20 Juli 2017 17:30
Lagi, Kapolres Minta Maaf ke Ratusan Orang Tua Murid

Terkait Oknum Polisi Bocah SD

FORUM: Kapolres Kobar AKBP Pria Premos saat meminta maaf kepada orang tua wali dan guru SDN 1 Kumai Hilir atas perlakuan anak buahnya.( JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos kembali meminta maaf kepada ratusan orang tua murid SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, atas perlakuan anak buahnya yang sudah di luar batas. Sebelumnya, Premos juga sudah minta maaf kepada keluarga korban dan guru.

"Ini harus saya lakukan sebagai pimpinan di Polres Kobar. Saya meminta maaf kepada seluruh guru, wali murid, dan para murid di SDN 1 Kumai Hilir. Apa yang dilakukan anak buah saya sudah di luar batas dan pasti akan saya beri sanksi seberat-beratnya," ujar Premos dalam pertemuan dengan orang tua/wali murid dan guru di aula SDN 1 Kumai Hilir, Rabu (19/7).

Premos tidak bermaksud untuk membela diri atas kelakuan Brigadir ASS yang melakukan pemukulan terhadap MAD siswa kelas VI, SDN 1 Kumai Hilir. Ulah ASS merupakan spontanitas karena khilaf.

"Kami tidak membela diri, sesuatu yang terjadi tidak disengaja, spontanitas sama halnya dengan kecelakaan. Apapun alasannya yang bersangkutan (ASS Red) tidak pantas melakukan hal tersebut," tegas Premos.

Pascakejadian ini, dia berharap semua pihak dapat ikut berperan untuk kembali memulihkan kondisi traumatik siswa SDN 1 Kumai Hilir.

Premos berharap kejadian ini yang pertama dan yang terakhir. Dia berjanji akan menghukum ASS seberat-beratnya. ”Pelaku tidak hadir karena proses sanksi secara internal. Kalau hukum pidana dinaikan, akan kita naikan dan proses sesuai UU Perlindungan Anak. Dari keluarga korban silahkan melaporkan, kita akan proses, karena hukum ini berlaku untuk semuanya, termasuk saya sendiri," tukasnya.

Premos menambahkan, terkait dengan trauma yang dialami anak didik SDN 1 Kumai Hilir, pihaknya akan memprogramkan dengan menghadirkan Polisi Anak (Polsanak) di SDN 1 Kumai Hilir. 

"Menjaga anak tidak gampang. Satu tandan pohon kelapa, apa semua jadi kelapa? Saya akui ini kesalahan kami, akan kami perbaiki ke depan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Kobar, Zainah berjanji akan terus mengawal korban kasus penganiayaan hingga Bigadir Polisi ASS dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Meski pelaku anggota polisi, tetap bisa dikenakan pidana umum. Ini berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 80 Ayat 1 Tentang Penganiayaan Terhadap Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda R70 juta, ancaman hukuman 3,5 tahun penjara," tutur Zainah.

Zainah juga akan membawa kasus penganiayaan tersebut hingga ke Polda Kalteng. "Kasus ini bukan delik aduan, bisa langsung diproses jika sudah ada saksi, korban, dan barang bukti. Tapi kalau butuh laporan, kami nanti bersama KPAI yang akan melaporkan," ketusnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers