SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 20 Juli 2017 17:30
Lagi, Kapolres Minta Maaf ke Ratusan Orang Tua Murid

Terkait Oknum Polisi Bocah SD

FORUM: Kapolres Kobar AKBP Pria Premos saat meminta maaf kepada orang tua wali dan guru SDN 1 Kumai Hilir atas perlakuan anak buahnya.( JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos kembali meminta maaf kepada ratusan orang tua murid SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, atas perlakuan anak buahnya yang sudah di luar batas. Sebelumnya, Premos juga sudah minta maaf kepada keluarga korban dan guru.

"Ini harus saya lakukan sebagai pimpinan di Polres Kobar. Saya meminta maaf kepada seluruh guru, wali murid, dan para murid di SDN 1 Kumai Hilir. Apa yang dilakukan anak buah saya sudah di luar batas dan pasti akan saya beri sanksi seberat-beratnya," ujar Premos dalam pertemuan dengan orang tua/wali murid dan guru di aula SDN 1 Kumai Hilir, Rabu (19/7).

Premos tidak bermaksud untuk membela diri atas kelakuan Brigadir ASS yang melakukan pemukulan terhadap MAD siswa kelas VI, SDN 1 Kumai Hilir. Ulah ASS merupakan spontanitas karena khilaf.

"Kami tidak membela diri, sesuatu yang terjadi tidak disengaja, spontanitas sama halnya dengan kecelakaan. Apapun alasannya yang bersangkutan (ASS Red) tidak pantas melakukan hal tersebut," tegas Premos.

Pascakejadian ini, dia berharap semua pihak dapat ikut berperan untuk kembali memulihkan kondisi traumatik siswa SDN 1 Kumai Hilir.

Premos berharap kejadian ini yang pertama dan yang terakhir. Dia berjanji akan menghukum ASS seberat-beratnya. ”Pelaku tidak hadir karena proses sanksi secara internal. Kalau hukum pidana dinaikan, akan kita naikan dan proses sesuai UU Perlindungan Anak. Dari keluarga korban silahkan melaporkan, kita akan proses, karena hukum ini berlaku untuk semuanya, termasuk saya sendiri," tukasnya.

Premos menambahkan, terkait dengan trauma yang dialami anak didik SDN 1 Kumai Hilir, pihaknya akan memprogramkan dengan menghadirkan Polisi Anak (Polsanak) di SDN 1 Kumai Hilir. 

"Menjaga anak tidak gampang. Satu tandan pohon kelapa, apa semua jadi kelapa? Saya akui ini kesalahan kami, akan kami perbaiki ke depan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Kobar, Zainah berjanji akan terus mengawal korban kasus penganiayaan hingga Bigadir Polisi ASS dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Meski pelaku anggota polisi, tetap bisa dikenakan pidana umum. Ini berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 80 Ayat 1 Tentang Penganiayaan Terhadap Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda R70 juta, ancaman hukuman 3,5 tahun penjara," tutur Zainah.

Zainah juga akan membawa kasus penganiayaan tersebut hingga ke Polda Kalteng. "Kasus ini bukan delik aduan, bisa langsung diproses jika sudah ada saksi, korban, dan barang bukti. Tapi kalau butuh laporan, kami nanti bersama KPAI yang akan melaporkan," ketusnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers