SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 20 Juli 2017 17:30
Lagi, Kapolres Minta Maaf ke Ratusan Orang Tua Murid

Terkait Oknum Polisi Bocah SD

FORUM: Kapolres Kobar AKBP Pria Premos saat meminta maaf kepada orang tua wali dan guru SDN 1 Kumai Hilir atas perlakuan anak buahnya.( JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos kembali meminta maaf kepada ratusan orang tua murid SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, atas perlakuan anak buahnya yang sudah di luar batas. Sebelumnya, Premos juga sudah minta maaf kepada keluarga korban dan guru.

"Ini harus saya lakukan sebagai pimpinan di Polres Kobar. Saya meminta maaf kepada seluruh guru, wali murid, dan para murid di SDN 1 Kumai Hilir. Apa yang dilakukan anak buah saya sudah di luar batas dan pasti akan saya beri sanksi seberat-beratnya," ujar Premos dalam pertemuan dengan orang tua/wali murid dan guru di aula SDN 1 Kumai Hilir, Rabu (19/7).

Premos tidak bermaksud untuk membela diri atas kelakuan Brigadir ASS yang melakukan pemukulan terhadap MAD siswa kelas VI, SDN 1 Kumai Hilir. Ulah ASS merupakan spontanitas karena khilaf.

"Kami tidak membela diri, sesuatu yang terjadi tidak disengaja, spontanitas sama halnya dengan kecelakaan. Apapun alasannya yang bersangkutan (ASS Red) tidak pantas melakukan hal tersebut," tegas Premos.

Pascakejadian ini, dia berharap semua pihak dapat ikut berperan untuk kembali memulihkan kondisi traumatik siswa SDN 1 Kumai Hilir.

Premos berharap kejadian ini yang pertama dan yang terakhir. Dia berjanji akan menghukum ASS seberat-beratnya. ”Pelaku tidak hadir karena proses sanksi secara internal. Kalau hukum pidana dinaikan, akan kita naikan dan proses sesuai UU Perlindungan Anak. Dari keluarga korban silahkan melaporkan, kita akan proses, karena hukum ini berlaku untuk semuanya, termasuk saya sendiri," tukasnya.

Premos menambahkan, terkait dengan trauma yang dialami anak didik SDN 1 Kumai Hilir, pihaknya akan memprogramkan dengan menghadirkan Polisi Anak (Polsanak) di SDN 1 Kumai Hilir. 

"Menjaga anak tidak gampang. Satu tandan pohon kelapa, apa semua jadi kelapa? Saya akui ini kesalahan kami, akan kami perbaiki ke depan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Kobar, Zainah berjanji akan terus mengawal korban kasus penganiayaan hingga Bigadir Polisi ASS dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Meski pelaku anggota polisi, tetap bisa dikenakan pidana umum. Ini berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 80 Ayat 1 Tentang Penganiayaan Terhadap Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda R70 juta, ancaman hukuman 3,5 tahun penjara," tutur Zainah.

Zainah juga akan membawa kasus penganiayaan tersebut hingga ke Polda Kalteng. "Kasus ini bukan delik aduan, bisa langsung diproses jika sudah ada saksi, korban, dan barang bukti. Tapi kalau butuh laporan, kami nanti bersama KPAI yang akan melaporkan," ketusnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers