SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 20 Juli 2017 17:30
Lagi, Kapolres Minta Maaf ke Ratusan Orang Tua Murid

Terkait Oknum Polisi Bocah SD

FORUM: Kapolres Kobar AKBP Pria Premos saat meminta maaf kepada orang tua wali dan guru SDN 1 Kumai Hilir atas perlakuan anak buahnya.( JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos kembali meminta maaf kepada ratusan orang tua murid SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, atas perlakuan anak buahnya yang sudah di luar batas. Sebelumnya, Premos juga sudah minta maaf kepada keluarga korban dan guru.

"Ini harus saya lakukan sebagai pimpinan di Polres Kobar. Saya meminta maaf kepada seluruh guru, wali murid, dan para murid di SDN 1 Kumai Hilir. Apa yang dilakukan anak buah saya sudah di luar batas dan pasti akan saya beri sanksi seberat-beratnya," ujar Premos dalam pertemuan dengan orang tua/wali murid dan guru di aula SDN 1 Kumai Hilir, Rabu (19/7).

Premos tidak bermaksud untuk membela diri atas kelakuan Brigadir ASS yang melakukan pemukulan terhadap MAD siswa kelas VI, SDN 1 Kumai Hilir. Ulah ASS merupakan spontanitas karena khilaf.

"Kami tidak membela diri, sesuatu yang terjadi tidak disengaja, spontanitas sama halnya dengan kecelakaan. Apapun alasannya yang bersangkutan (ASS Red) tidak pantas melakukan hal tersebut," tegas Premos.

Pascakejadian ini, dia berharap semua pihak dapat ikut berperan untuk kembali memulihkan kondisi traumatik siswa SDN 1 Kumai Hilir.

Premos berharap kejadian ini yang pertama dan yang terakhir. Dia berjanji akan menghukum ASS seberat-beratnya. ”Pelaku tidak hadir karena proses sanksi secara internal. Kalau hukum pidana dinaikan, akan kita naikan dan proses sesuai UU Perlindungan Anak. Dari keluarga korban silahkan melaporkan, kita akan proses, karena hukum ini berlaku untuk semuanya, termasuk saya sendiri," tukasnya.

Premos menambahkan, terkait dengan trauma yang dialami anak didik SDN 1 Kumai Hilir, pihaknya akan memprogramkan dengan menghadirkan Polisi Anak (Polsanak) di SDN 1 Kumai Hilir. 

"Menjaga anak tidak gampang. Satu tandan pohon kelapa, apa semua jadi kelapa? Saya akui ini kesalahan kami, akan kami perbaiki ke depan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Kobar, Zainah berjanji akan terus mengawal korban kasus penganiayaan hingga Bigadir Polisi ASS dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Meski pelaku anggota polisi, tetap bisa dikenakan pidana umum. Ini berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 80 Ayat 1 Tentang Penganiayaan Terhadap Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda R70 juta, ancaman hukuman 3,5 tahun penjara," tutur Zainah.

Zainah juga akan membawa kasus penganiayaan tersebut hingga ke Polda Kalteng. "Kasus ini bukan delik aduan, bisa langsung diproses jika sudah ada saksi, korban, dan barang bukti. Tapi kalau butuh laporan, kami nanti bersama KPAI yang akan melaporkan," ketusnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers