SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 21 Juli 2017 16:46
Perkara Korupsi, Bendahara Dishub Divonis 18 Bulan

Jaksa Pikir-Pikir, Keluarga Riadi Mengaku Tak Terima

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Perkara korupsi operasional BBM dan jasa servis di Dishub Kotim mencapai klimaks. Bendahara Dishub Kotim Riadi Junniardi divonis 18 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya sudah mempertimbangkan pengembalian kerugian negara yang dilakukan Riadi sebelum jaksa membacakan tuntutan.

Vonis yang dijatuhkan pada Rabu (19/7) malam itu tak jauh dari tuntutan jaksa. Dalam sidang tuntutan, JPU meminta Riadi dihukum 18 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Dengan putusan itu, Kejaksaan Negeri Kotim belum mengambil sikap.

”Kami masih pikir-pikir atas vonis tersebut, masih dikonsultasikan kepada pimpinan apakah terima atau banding. Begitu juga dengan terdakwa yang juga masih menyatakan pikir-pikir," kata Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotim Hendriansyah, Kamis (20/7) kemarin. Menurut Hendriansyah, vonis hakim hanya mengurangi subsider dari tuntutan yang diajukan.

Dalam kasus ini, Riadi harus jadi terdakwa setelah ditemukannya kerugian negara sekitar Rp 107 juta dalam pengadaan BBM dan jasa servis di Dishub Kotim tahun anggaran 2015. Kegiatan itu menggunakan APBD Kotim yang digelontorkan melalui DPA Dishub. Dalam kasus ini Riadi disebut membuat laporan fiktif.

Selama persidangan Riadi dinilai kooperatif. Bahkan kerugian negara sudah dikembalikannya sehingga ia tak dibebankan membayar uang pengganti.

Sementara itu, pihak keluarga terpidana sebelumnya berencana melaporkan lagi kasus tersebut kepada polisi dan jaksa lantaran diduga masih ada pejabat lain yang terlibat. Namun, setelah vonis Riadi dijatuhkan, pelaporan tersebut belum dilakukan.

”Kami memang sebenarnya tidak terima dengan hasil putusan (vonis) itu, tetapi ya sudah lah. Belum ada rencana melaporkan kembali dengan bukti yang sudah kami miliki serta fakta persidangan di Palangka Raya sebelumnya masih ada,” kata kakak kandung Riadi, Iwan M Arsyad, Kamis (20/7).

Dia mengaku sebelumnya sudah mematangkan rencana membawa kembali masalah tersebut ke ranah hukum. Pasalnya Riadi dianggap hanya menjadi korban. Ada tiga pejabat yang bakal ikut diseret ke ranah hukum. ”Untuk saat ini, kami menunggu keputusan bersama dari semua keluarga, bagaimana nantinya,” imbuhnya.

”Kalau semua keluarga sudah sepakat, baru dilaporkan, untuk saat ini belum bisa memastikan. Kami masih seperti sebelumnya berusaha mencari keadilan yang sebenarnya. Dalam hal ini juga akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Pak Fachri Mashuri,” tutupnya. (ang/mir/dwi)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers