SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 21 Juli 2017 16:46
Perkara Korupsi, Bendahara Dishub Divonis 18 Bulan

Jaksa Pikir-Pikir, Keluarga Riadi Mengaku Tak Terima

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Perkara korupsi operasional BBM dan jasa servis di Dishub Kotim mencapai klimaks. Bendahara Dishub Kotim Riadi Junniardi divonis 18 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya sudah mempertimbangkan pengembalian kerugian negara yang dilakukan Riadi sebelum jaksa membacakan tuntutan.

Vonis yang dijatuhkan pada Rabu (19/7) malam itu tak jauh dari tuntutan jaksa. Dalam sidang tuntutan, JPU meminta Riadi dihukum 18 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Dengan putusan itu, Kejaksaan Negeri Kotim belum mengambil sikap.

”Kami masih pikir-pikir atas vonis tersebut, masih dikonsultasikan kepada pimpinan apakah terima atau banding. Begitu juga dengan terdakwa yang juga masih menyatakan pikir-pikir," kata Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotim Hendriansyah, Kamis (20/7) kemarin. Menurut Hendriansyah, vonis hakim hanya mengurangi subsider dari tuntutan yang diajukan.

Dalam kasus ini, Riadi harus jadi terdakwa setelah ditemukannya kerugian negara sekitar Rp 107 juta dalam pengadaan BBM dan jasa servis di Dishub Kotim tahun anggaran 2015. Kegiatan itu menggunakan APBD Kotim yang digelontorkan melalui DPA Dishub. Dalam kasus ini Riadi disebut membuat laporan fiktif.

Selama persidangan Riadi dinilai kooperatif. Bahkan kerugian negara sudah dikembalikannya sehingga ia tak dibebankan membayar uang pengganti.

Sementara itu, pihak keluarga terpidana sebelumnya berencana melaporkan lagi kasus tersebut kepada polisi dan jaksa lantaran diduga masih ada pejabat lain yang terlibat. Namun, setelah vonis Riadi dijatuhkan, pelaporan tersebut belum dilakukan.

”Kami memang sebenarnya tidak terima dengan hasil putusan (vonis) itu, tetapi ya sudah lah. Belum ada rencana melaporkan kembali dengan bukti yang sudah kami miliki serta fakta persidangan di Palangka Raya sebelumnya masih ada,” kata kakak kandung Riadi, Iwan M Arsyad, Kamis (20/7).

Dia mengaku sebelumnya sudah mematangkan rencana membawa kembali masalah tersebut ke ranah hukum. Pasalnya Riadi dianggap hanya menjadi korban. Ada tiga pejabat yang bakal ikut diseret ke ranah hukum. ”Untuk saat ini, kami menunggu keputusan bersama dari semua keluarga, bagaimana nantinya,” imbuhnya.

”Kalau semua keluarga sudah sepakat, baru dilaporkan, untuk saat ini belum bisa memastikan. Kami masih seperti sebelumnya berusaha mencari keadilan yang sebenarnya. Dalam hal ini juga akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Pak Fachri Mashuri,” tutupnya. (ang/mir/dwi)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers