PANGKALAN BANTENG-Sepuluh desa di Pangkalan Banteng akan ditinggalkan para kepala desanya dalam dua tahun terakhir. Mereka pergi lantaran masa tugas mereka telah berakhir.
Dari ke sepuluh desa tersebut, tujuh diantaranya akan habis masa tugasnya pada akhir tahun 2017 ini. Sedangkan tiga sisanya akan berakhir pada tahun 2018 nanti.
”Tujuh desa yang akan kosong kepala desanya, mulai bulan September nanti sudah mulai ada yang purna tugas,”ungkap Camat Pangkalan Banteng, Aliransyah, Jumat (21/7) pagi.
Menurutnya, ketujuh desa tersebut sebagian besar berada di wilayah selatan Pangkalan Banteng diantaranya, Mulya Jadi, Sungai Pulau, Karang Sari, Berambai Makmur, Natai Kerbau, dan Marga Mulya. Untuk wilayah utara hanya Desa Sungai Pakit, yang merupakan desa hasil pemerkaran Desa Amin Jaya pada 2010 lalu.
”Untuk tahun 2018, kepala desa yang habis masa jabatannya yakni Karang Mulya, Simpang Berambai dan Kebun Agung,”tambah Aliransyah.
Dengan kondisi tersebut, kini pihaknya telah menyiapkan beberapa staf untuk diajukan sebagai pejabat (Pj) kepala desa. Karena banyaknya desa yang lowong, kemungkinan besar pihak kecamatan juga akan mengajukan pengisian pejabat kades dari kabupaten.
”Mungkin sementara selama tiga bulan diawal akan ada Plt, biasanya dari Sekdes. Namun untuk selanjutnya akan kita ajukan Pj. Bisa dari staf kami di kecamatan, tapi melihat banyaknya Kades yang purna tugas kita bisa ajukan tambahan Pj dari kabupaten,”pungkas Aliransyah. (sla/gus)