SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 07 November 2015 12:12
Saksi Bakal Dikonfrontir
GARIS POLISI: Kepolisian melarang siapaun memasuki lokasi kebakaran termasuk pemerintah daerah tanpa izin.

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya akan mengkonfontir keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan dalam insiden kebakaran di kantor Gubernur Kalteng. Rencananya semua saksi akan dipanggil Senin (9/11). Penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif  dengan mencocokkan keterangan saksi, baik dari staf kantor gubernur atau pihak keamanan di lokasi tersebut.

Polisi juga melarang Pemprov Kalteng merapikan atau membersihakan sisa kebakaran dan tidak memperbolehkan warga atau pengawai memasuki  TKP. Hal itu berlaku sampai garis polisi masih dipasang di dua bangunan tersebut.

”Jadi, ini masih lidik. Nanti kita lihat apakah ada kejanggalan atau tidak,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang, Jumat (6/11).

Terkait isu sabotese dalam musibah tersebut, Jukiman menegaskan, masih melakukan pengembangan. Dia menegaskan, kepolisian bergerak berdasarkan fakta dan alat bukti. Apa pun perkembangan di masyarakat, tetap akan dilakukan penyelidikan dan tindakan lanjutan.

”Kami berdasarkan bukti setiap bertindak. Untuk dugaan sabotese juga dilidik. Kita tunggu hasil forensik dan laporan resmi,” tegasnya. Polisi juga mendalami keamanan dan standar kelengkapan peralatan Biro Keuangan dan Biro Perekonomian, menyangkut sistem pemadaman, APAR, alat kebakaran, CCTV, dan sistem penjagaan di gedung tersebut.

Menurut Jukiman, gelar perkara terkait penanganan kasus tersebut telah dilakukan. Namun, karena itu kasus kebakaran, diperlukan waktu mengungkap penyebab kebakaran tersebut. ”Ini kebakaran dan perlu waktu mengungkapnya, jadi sabar saja,” ujarnya.

Jukiman menambahkan, dalam menangani perkara ini, polisi memberikan perhatian khusus, sehingga benar-benar diketahui penyebabnya dan tidak terjadi opini serta kesimpangsiuran informasi. ”Ini menjadi atensi pimpinan. Kami akan tuntaskan dan benar-benar ditangani secara profesional berdasarkan aturan,” pungkas mantan Kasubdit Tipikor Polda Kalteng ini. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers