SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 07 November 2015 12:12
Saksi Bakal Dikonfrontir
GARIS POLISI: Kepolisian melarang siapaun memasuki lokasi kebakaran termasuk pemerintah daerah tanpa izin.

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya akan mengkonfontir keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan dalam insiden kebakaran di kantor Gubernur Kalteng. Rencananya semua saksi akan dipanggil Senin (9/11). Penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif  dengan mencocokkan keterangan saksi, baik dari staf kantor gubernur atau pihak keamanan di lokasi tersebut.

Polisi juga melarang Pemprov Kalteng merapikan atau membersihakan sisa kebakaran dan tidak memperbolehkan warga atau pengawai memasuki  TKP. Hal itu berlaku sampai garis polisi masih dipasang di dua bangunan tersebut.

”Jadi, ini masih lidik. Nanti kita lihat apakah ada kejanggalan atau tidak,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang, Jumat (6/11).

Terkait isu sabotese dalam musibah tersebut, Jukiman menegaskan, masih melakukan pengembangan. Dia menegaskan, kepolisian bergerak berdasarkan fakta dan alat bukti. Apa pun perkembangan di masyarakat, tetap akan dilakukan penyelidikan dan tindakan lanjutan.

”Kami berdasarkan bukti setiap bertindak. Untuk dugaan sabotese juga dilidik. Kita tunggu hasil forensik dan laporan resmi,” tegasnya. Polisi juga mendalami keamanan dan standar kelengkapan peralatan Biro Keuangan dan Biro Perekonomian, menyangkut sistem pemadaman, APAR, alat kebakaran, CCTV, dan sistem penjagaan di gedung tersebut.

Menurut Jukiman, gelar perkara terkait penanganan kasus tersebut telah dilakukan. Namun, karena itu kasus kebakaran, diperlukan waktu mengungkap penyebab kebakaran tersebut. ”Ini kebakaran dan perlu waktu mengungkapnya, jadi sabar saja,” ujarnya.

Jukiman menambahkan, dalam menangani perkara ini, polisi memberikan perhatian khusus, sehingga benar-benar diketahui penyebabnya dan tidak terjadi opini serta kesimpangsiuran informasi. ”Ini menjadi atensi pimpinan. Kami akan tuntaskan dan benar-benar ditangani secara profesional berdasarkan aturan,” pungkas mantan Kasubdit Tipikor Polda Kalteng ini. (daq/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 14 September 2024 09:21

Anggota DPRD Selesai Jalani Orientasi

PALANGKA RAYA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya…

Jumat, 13 September 2024 11:29

Hadiri Paripurna, Wagub Tekankan Sinergi bersama DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 13 September 2024 11:27

Cegah Konflik Masyarakat Adat dan Perusahaan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Jumat, 13 September 2024 09:54

Penanganan Stunting Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan…

Jumat, 13 September 2024 09:53

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kalangan Bawah

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menekankan…

Kamis, 12 September 2024 10:36

Kegiatan PMR Mendukung Pendidikan Karakter

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi, mengajak…

Kamis, 12 September 2024 10:15

Komitmen Tingkatkan Program Kesehatan dan Pendidikan

PALANGKA RAYA- Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penanganan…

Kamis, 12 September 2024 10:11

DPRD Harus Bisa Mengkritisi Kebijakan Pemerintah

PALANGKA RAYA – Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Rabu, 11 September 2024 11:32

Dorong Pembangunan Fasilitas Publik di Desa

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman,…

Rabu, 11 September 2024 11:31

Pemprov Terus Menggelar Pasar Murah

PALANGKA RAYA- Komitmen pemerintah provinsi untuk selalu hadir di masyarakat,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers