BUNTOK – Dalam tiga hari belakangan, tiga kecelakaan di lokasi dan daerah berbeda menghebohkan publik. Peristiwa itu menjadi peringatan bagi pengguna jalan raya untuk memprioritaskan keselamatan dengan mematuhi rambu lalu lintas. Waspada saat di jalan raya menjadi hal utama agar nyawa tetap terjaga.
Catatan Radar Sampit, kecelakaan secara beruntun terjadi sejak Selasa (25/7) lalu. Pertama di Kotim. Kecelakaan maut di Jalan Sarpatim kilometer 72, Desa Pantap, menewaskan Kepala Desa (Kades) Tumbang Kania, Kecamatan Bukit Santuai, Ambak (39). Dia meninggal dunia setelah mobil yang dikemudikannya menghantam truk boks.
Selanjutnya, Rabu (27/7), nyawa Mido Oni (23), warga Kabupaten Gunung Mas, melayang di ruas jalan Trans-Kalimantan, Desa Pangi, Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau. Mobil yang dikemudikannya menghantam mobil Kepala Dinas Kesehatan Kapuas. Diduga kecelakaan tersebut terjadi karena jalan yang rusak dan korban tak menguasai medan.
Kemarin (28/7), kecelakaan terjadi di daerah Barito Selatan. Sepeda motor yang dikendarai Yusuf Bahtamah Hardi, saling hantam dengan sebuah minibus nomor polisi DA 7969 HH yang dikemudikan Yosefus Ablet Da Cunha (44). Tabrakan yang terjadi di ruas Buntok-Palangka Raya, sekitar Desa Pararapak itu membuat Yusuf menderita luka berat.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, tabrakan tersebut terjadi saat Yusuf melaju dari arah Buntok menuju Palangka Raya dengan kecepatan tinggi. Dari arah berlawanan mobil yang dikemudikan Yosefus juga melaju kencang. Yusuf terkejut. Dia tak sempat lagi menghindar. Motornya langsung menghantam mobil tersebut.
Kapolres Barsewl AKBP Yussak Angga mengatakan, Yusuf mengalami luka parah di tangan, kaki, dan luka robek di pangkal leher kiri. Dia harus mndapat perawatan intensif di RSU Jaraga Sasameh Buntok.
”Sedangkan Yosefus tidak mengalami luka serius dan hanya mobilnya yang mengalami rusak berat,” kata Yussak Angga.
Yussak menuturkan, pihaknya akan melakukan olah TKP dan meminta keterangan keduanya, termasuk saksi yang mengetahui kecelakaan tersebut. ”Untuk pengendara mobil sudah kita amankan bersama mobil dan kendaran yang terlibat tabrakan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Radar Sampit mencatat, pelanggaran lalu lintas di Kalteng cukup tinggi. Dalam Operasi Simpatik Telabang 2016 yang digelar kepolisian pada 1-21 Maret lalu misalnya, Polda Kalteng mencatat 48.894.414 pengguna jalan yang mendapat teguran di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. Kemudian, sebanyak 755 surat tilang dikeluarkan petugas.
Aparat kepolisian berharap masyarakat bijaksana dalam berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas. Tindakan polisi merupakan tindakan nyata untuk masyarakat, terutama menekan angka kecelakaan dan pelanggaran. Sebagian besar kecelakaan dimulai dari pelanggaran lalu lintas, selain disebabkan faktor jalan rusak. (sya*/ign)