KUALA KURUN – Pelaksanaan Rapat Akhir Tahun (RAT) Koperasi Tampuhak Kapakat Itah Desa Petak Bahandang, Selasa (1/8) terpaksa ditunda. Pasalnya, kehadiran anggota koperasi tidak mencapai 50 persen.
”RAT koperasi ini terpaksa kita tunda hingga minggu depan, karena kehadiran anggota belum mencukupi 50 persen plus 1, sehingga belum bisa mengambil suatu kesimpulan. Ini sesuai prosedur peraturan,” kata Kepala Desa (Kades) Petak Bahandang Gat Ihing, Selasa (1/8).
Saat ini, kata dia, keanggotaan koperasi berjumlah 300 anggota, yang hanya mencakup masyarakat Desa Petak Bahandang. Koperasi itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, bermitra dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA).
”Sejak tahun 2007, koperasi ini berdiri dengan bermitra bersama PT ATA di bidang perkebunan kelapa sawit,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi ”Tampuhak Kapakat Itah” Mardi mengatakan, pendirian koperasi sebenarnya bukan atas kesadaran masing-masing anggota, tetapi atas tuntutan untuk bermitra dengan perusahaan PT ATA.
”Jadi, harap dimaklumi. Meskipun banyak anggota di koperasi tersebut, mereka banyak yang tidak paham mengenai lembaga. Hanya numpang nama dan tidak mau tahu,” katanya.
Staf Kemitraan PT ATA Merizal Hendriansyah mengatakan, mulai dari awal terbentuknya koperasi, pihaknya selalu mendukung agar koperasi itu maju dan berkembang. Bentuk dukungannya tersebut berupa materi, teknis, maupun non teknis.
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (Distranakop dan UMKM) Gumas Letus Guntur melalui Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Warteno menuturkan, dalam pelaksanaan RAT setiap koperasi, pihaknya selalu melakukan pengawasan, sehingga berjalan sesuai dengan koridor dan peraturan. (arm/ign)