KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berusaha mencegah tumbuhnya paham radikalisme di wilayah itu. Hal itu diperlihatkan melalui apel ikrar kebangsaan untuk merah putih yang digelar kemarin (1/8).
Selain ikrar kebangsaan, juga dilaksanakan pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, Satgas Anti Radikalisme, dan Satgas Penanggulangan Konflik Sosial. Apel itu dipimpin Kapolres AKBP Ardiansyah Daulay, dan dihadiri Wakil Bupati Rony Karlos, Ketua DPRD H Gumer, dan Kepala SOPD terkait.
”Melalui ikrar kebangsaan ini, akan menjadikan suatu tantangan dan motivasi bagi kita sebagai generasi penerus bangsa dan semangat gotong royong serta kebersamaan untuk rela berkorban demi menjaga keutuhan, serta mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, khususnya di Gumas,” ucap Daulay.
Selama ini, katanya, pendiri bangsa sepakat membuat pedoman hidup berbangsa dan bernegara untuk diamalkan dalam kehidupan berpancasila. Ini merupakan hasil renungan bangsa yang bersifat dinamis dan mempersatukan segenap bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila.
”Namun, dalam perjalanan bangsa dan negara ini, untuk mewujudkan cita-citanya, ada muncul berbagai persoalan bangsa seperti aksi terorisme melalui penyebaran paham radikal. Hal seperti ini yang harus kita berantas, terutama di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tata ini,” tegasnya.
Paham tersebut, lanjutnya, dibawa kelompok radikal sejak masa penjajah hingga saat ini. Untuk itu, sebagai warga Gumas, harus bekerja sama mencegah tumbuhnya paham radikalisme yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan.
”Mari kita bersatu untuk menjaga keutuhan NKRI, dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangga sebagai bangsa Indonesia, khususnya di daerah ini,” tandasnya. (arm/ign)