SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 Agustus 2017 16:45
Empat Budak Narkoba Muara Teweh Diringkus
PENGGELEDAHAN: Satres Narkoba Polres Batara mennggeledah kediaman pasangan suami istri Ali Maspuat dan Liana, dua dari terduga pengedar narkoba yang berhasil diringkus.(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Hari yang apes bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kota Muara Teweh ini. Mereka berhasil ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Batara, yang dikomandani oleh AKP Tugiyo pada hari yang sama yakni Senin (7/8).

Kasat Narkoba Polres Batara AKP Tugiyo mengatakan, awalnya pihaknya menangkap dua orang tersangka yakni Sumaji dan Agus Isdarmono berdasarkan informasi yang didapat, bahwa saat itu di sebuah barak di Jalan Merak RT 17 ada transaksi narkotika jenis sabu.

Berawal dari penangkapan ini Satnarkoba Polres Batara melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain yakni pasangan suami-istri (Pasutri), Ali Maspuat (38) dan Liana (27) di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Melayu Muara Teweh.

“Ada empat orang tersangka yang berhasil kita tangkap pada hari Senin (7/8) di dua lokasi dan waktu yang berbeda,” kata Kasat narkoba, Selasa (8/8).

Dikatakannya, dalam penggeledahan terhadap Sumaji dan Agus Isdarmono di Jalan Merak yang disaksikan oleh masyarakat setempat, berhasil ditemukan 4 paket sabu di bawah kasur dan 1 paket di dekat kasur dengan berat 1,26 gram, 1 bong dari bekas air mineral prof, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok takar dan 1 buah HP Nokia type 105 warna biru.

Kemudian dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, bahwa barang haram itu didapat dari perempuan bernama Liana di rumah Jalan Kapten Piere Tendean RT 20 A, dan hari itu juga pihaknya langsung bergerak memburu pelaku lainnya bersama kedua tersangka untuk memastikan tempat dan orangnya. Dalam penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) ke dua ini, Satreskrim Polres Batara di-backup personel piket Shabara dan Provost.

“Setiba di TKP kedua, kedua tersangka tidak mau membukakan pintu, kemudian petugas melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu belakang,” katanya.

Diduga tersangka sempat menghilangkan barang bukti dengan melarutkan barbuk kedalam air, sehingga hanya berhasil menemukan 1 paket kecil sabu seberat 0,47 gram, yang diakui milik Ali Maspuat (suami Liana) dan barang bukti lain, serta uang tunai Rp 19.175.000.

Kemudia empat orang tersangka dan barang bukti, dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batara guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada para tersangka dipersangkakan telah melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1), jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman min 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” kata kasat.(viv/vin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers