SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 November 2015 11:52
Anggota Dewan Tertangkap TANGAN

KUALA KAPUAS – Seperti jatuh di lubang yang sama, wakil rakyat di Kabupaten Kapuas kembali terlibat dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Rabu (11/11), Kejaksaan Negeri Kapuas menciduk anggota DPRD Kapuas berinisia SB yang disangkakan terlibat suap RAPBD 2016 yang sedang dibahas.

Penangkapan ini seolah mengulang memori setahun lalu. Di bulan yang sama, November, empat anggota DPRD Kapuas, plus tiga PNS di lingkungan Pemkab Kapuas, seorang ajudan anggota dewan, dan seorang sopir anggota dewan, tertangkap tangan dalam kasus suap RAPBD Kapuas 2015. Uang yang siap dibagikan berkisar pada angka Rp 2,3 miliar dari Dinas PU setempat untuk memuluskan pembahasan anggaran (selengkapnya lihat infografis).

Penangkapan oleh Kejari Kapuas kemarin memang dengan barang bukti sangat kecil, yakni Rp 6 juta. Uang itu diamankan dari SB, anggota Komisi IV DPRD Kapuas yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. SB diketahui berasal dari Fraksi Golkar.

Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan itu dilakukan staf Kejari Kapuas di jalan Tjilik Riwut Gang 1 Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas juga disebut menangkap rekanan SB, yakni pemegang proyek alat kesehatan di Kabupaten Kapuas. Diduga SB dan rekanan tersebut berupaya ikut dalam proyek alat kesehatan. Proyek tersebut masih dalam pembahasan RAPBD tahun 2016 dengan nilai miliaran rupiah.

SB dan rekanan tersebut diamankan di Kejari Kapuas untuk dimintai keterangan dan didalami terkait keterlibatan pihak lain. Sebab proyek tersebut dalam jumlah besar.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kejari Kapuas Broto menjawab singkat bahwa saat ini masih dalam pengembangan dan belum bisa memberikan rincian. Namun dia membenarkan adanya penangkapan oleh anggotanya terhadap seorang anggota dewan berinisial SB.

”Ini sedang kami periksa. Uang tunai diamankan Rp 6 juta sementara ini,” pungkasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (KASI PENKUM) Mustofa SH menerangkan, menurut informasi uang itu merupakan pelancar atas pembahasan RAPBD tahun 2016 untuk proyek alat kesehatan.  ”Informasinya masih satu anggota dewan. Kita masih menungu laporan lengkapnya. Tunggu dulu. Hari Senin kami publikasikan di Kapuas. Intinya masih penyelidikan,” ucapnya.

Kabar penangkapan itu sampai juga ke telinga anggota DPRD Kapuas lainnya. Melalui sambungan telepon, anggota DPRD Kapuas, Berinto, mengaku sangat terkejut atas peristiwa itu. Dia mengaku tidak mengetahui persis penangkapan tersebut. Namun dirinya membenarkan bahwa ada informasi rekannya di Komisi IV tertangkap.

”Iya saya tadi tidak tahu, tetapi benar ada informasi tersebut. Benar juga bahwa SB adalah anggota komisi IV,” ucap lulusan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya itu kepada Radar Sampit. (daq/dwi)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers