KUALA KURUN –Demi meningkatkan aksesibilitas pelayanan dan menjamin upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di wilayah barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas mulai mewujudkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama.
”Ini merupakan program kita dalam meningkatkan kesehatan berkelanjutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sosial (RPJMN) 2015-2019. Dan bentuk komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” terang Bupati Gumas Arton S Dohong saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan RS Pratama Talaken, Senin (14/8) pagi.
Dijelaskannya, pembangunan RS Pratama ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Penugasan Bidang Kesehatan Tahun 2017. Disebutkannya, bahwa RS Pratama dapat didirikan pada daerah yang telah memiliki RSUD, namun sulit dijangkau akibat kondisi geografis.
”Berdirinya RS Pratama Talaken ini, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Kehadiran RS ini pun kita harapkan memberikan dampak positif untuk masyarakat Kabupaten Gumas khususnya masyarakat di wilayah barat,” tambah Arton.
Selama ini lanjutnya, masyarakat di wilayah barat Kabupaten Gumas kesulitan mengakses pelayanan kesehatan tingkat lanjutan. Hal ini diakibatkan jauhnya jarak antara ibu kota kabupaten dengan kecamatan yang berada di wilayah barat Kabupaten Gumas. Ini diperparah dengan waktu tempuh dan kondisi jalan lintas ke ibu kota kabupaten yang rusak.
”Kita harapkan dengan berdirinya RS Pratama Talaken ini mampu menjadi pusat kesehatan rujukan bagi tiga kecamatan yang berada dekat dengan Manuhing yaitu, Rungan, Rungan Barat dan Manuhing Raya,” harap Arton.
Dia menambahkan, adanya RS Pratama Talaken ini akan berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, mulai dari staf, karyawan, tenaga medis, sampai ke unsur terkecil, yakni tukang parkir.
”Kami juga mengajak masyarakat untuk mengontrol jalannya pembangunan RS Pratama Talaken ini, sehingga berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” tandas Arton S Dohong. (arm/gus)