SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 21 Agustus 2017 14:27
BRAVO!!!! Polsek Bongkar Jaringan Sabu Kolam
PENGEDAR DAN PEMAKAI: Polsek Kotawaringin Lama mengamankan tiga tersangka kepemilikan sabu-sabu dan barang bukti .(GUSTI/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Bertepatan dengan HUT RI ke 72, Rabu (17/8), jajaran Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) membekuk tiga pengedar sabu. Mereka adalah Suparto alias Peto (42), warga RT 01 Kelurahan Kotawaringin Hulu Kecamatan Kolam, Ambriansyah alias Amri (39), warga jalan HM Rafi’i RT 006 Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan (Arsel), dan Jurridah alias Adul, warga Jalan Topar RT 004 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel.

Kapolsek Kolam Iptu I Made Rudia mengatakan, penangkapan para pengedar narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat. Unit Reskrim melaksanakan penylidikan dan pembuntutan terhadap seseorang yang dicurigai. Sekitar pukul 12.30 WIB, Peto dibekuk.

Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 250 ribu. Polisi juga menggeledah rumah tersangkan dan menemukan empat paket sabu dengan berat masing-masing  0,25 gram, 0,26 gram, dan dua paket seberat 0,27 gram.

“Empat paket kristal putih ini ditemukan dalam kotak bedak yang disimpan di saku sarung magic com,” kata I Made Rudia.

Selain uang dan empat paket sabu, turut diamankan satu lembar sarung magic com, satu telepon gengam merek Blackberry, satu dompet warna abu-abu, saru kotak bedak,  200 lembar plastik klip, dua pipet, satu gunting dan satu rol isolasi kecil.

Polsek tidak berhenti pada Peto saja. Berdasarkan nyayian Peto, Polsek mengendus asal barang haram tersebut dari Amri di Pangkalan Bun.

Anggota Sat Reskrim Polsek Kolam yang dibantu oleh Sat Reskrim Polres Kobar  dan unit CRT langsung mendatangi kediaman Amri. Petugas menemukan satu bong dari bekas minuman larutan cap Kaki Tiga, satu boks sedotan berisi 19, satu buah kaca, 12 lembar plastik klip, satu sedotan warna putih.

“Dan juga turut ditemukan satu plastik klip kecil yang berisi sisa serbuk kristal yang diduga natkotika jenis sabu seberat 0,20 gram, gunting dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Pengrebekan di rumah Amri ini di hari yang sama sekitar jam 16.30 WIB,” ungkap Made.

Dari pengembangan tersangka Amri ini jajaran Polsek Kolam mengamankan Adul, karena Amri mendapatkan sabu dari Adul. Pengerebekan di rumah Adul dilakukan pada Kamis (17/8) sore sekitar jam 17.00 WIB.

Dari tangan Adul diamankan dua set sabu masing-masing seberat 1,03 gram. “Dalam hal ini para pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009,” tandas I Made Rudia. (gst/yit)


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers