SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 22 Agustus 2017 10:57
Dishub Diminta Awasi Muatan Truk, Kenapa Ya???

Soroti Plat Non-KH Angkut Kayu

NAAS: Truk pengangkut kayu yang terbalik di Kurun Seberang, Kecamatan Kurun, akibat kelebihan muatan, Senin (21/8).(UNTUNG J BANGAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Truk sarat muatan kayu terbalik di Kurun Seberang Kecamatan Kurun pada Senin (21/8). Hal ini  langsung mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Untung Jaya Bangas.

”Kecelakaan ini terjadi sekitar 07.00 WIB. Namun, yang saya pertanyakan kenapa plat Non KH bisa beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Gumas. Saya melihat pelatnya K yang berasal dari Pulau Jawa,” ucap Untung, Senin (21/8) pagi.

Dari kondisi truk tersebut, lanjut dia, juga sudah tidak layak untuk digunakan sebagai pengangkut kayu. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena truk tersebut masih dijadikan alat angkut kayu, mengingat jalan di Kabupaten Gumas memiliki banyak tanjakan dan turunan.

”Jika kita melihat, muatan angkutan kayu tersebut lebih dari delapan ton. Sedangkan beban yang diizinkan untuk melewati jalan di daerah ini, hanya enam ton,” tegas Untung.

Politikus Partai Demokrat ini pun sangat menyesalkan masih ada pengusaha yang masih bandel, menggunakan jalan melebihi tonase yang telah ditentukan. Menurutya, salah satu penyebab rusaknya ruas jalan dari Kuala Kurun-Palangka Raya dikarenakan banyaknya angkutan yang bermuatan melebihi tonase yang telah ditentukan. 

”Ini harus menjadi perhatian serius dari instansi terkait. Jangan sampai hal serupa terjadi di kemudian hari,” tambahnya.

Selain itu dirinya meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gumas untuk selalu turun ke lapangan, mengawasi kelayakan dan tonase kendaraan-kendaraan tersebut. Itu semua harus dilakukan, karena berkaitan dengan nyawa manusia.

”Untuk dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan perizinan mohon ke depan diperhatikan. Seperti adanya pengangkutan kayu ini, apa izinnya sudah terpenuhi atau tidak,” tandas Untung J Bangas. (arm/gus


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers