KASONGAN - Selaku top eksekutif, Sekda Nikodemus mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Katingan untuk menunjukkan etos kerja sebagaimana sumpah janji sebagai abdi negara.
Pada tahun 2016 lalu, tercatat terdapat empat orang ASN di daerahnya yang diberhentikan lantaran tidak disiplin. Pemberhentian tersebut dengan berbagai alasan, seperti jarang masuk kantor.
"Mereka yang diberhentikan itu umumnya tidak disiplin, seperti jarang masuk kerja, sebagian lagi karena tersangkut masalah hukum," sebutnya, belum lama ini.
Kendati demikian, hingga Agustus 2017 ini nampaknya belum ada satupun ASN di Katingan yang resmi diberhentikan oleh pemerintah.
"Misalnya ada ASN yang tidak masuk kerja namun tidak disertai alasan atau izin selama 46 hari dalam setahun, itu sudah bisa diusulkan untuk diproses pemberhentian. Jadi bukan hitung per bulan, tapi akumulasi absennya selama setahun," jelas sekda.
Dirinya mendorong seluruh ASN nya agar selalu mengutamakan etos kerja. Etos kerja merupakan salah satu hal yang dapat diperbuat ASN dalam mengisi kemerdekaan.
"Pada momen kemerdekaan ini saya berharap, kepada para ASN di Katingan agar lebih disiplin serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," pinta Sekda Nikodemus belum lama ini.
Dengan membiasakan diri bekerja disiplin, maka suatu pekerjaan atau beban yang diamanatkan akan terasa ringan.
"Intinya jangan suka menumpuk pekerjaan. Jika sudah menumpuk, maka akan menjadi beban bagi yang bersangkutan," pungkasnya. (agg/yit)