SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 23 Agustus 2017 09:36
PT ASMR Serahkan Lahan untuk Konservasi

Bentuk Dukungan Terhadap Program Pelestarian Lingkungan dan Menjaga Kawasan Konservasi Habitat Orang Utan //Sub

LAHAN: Kebun PT ASMR di Kumai Seberang.(: IST)

PANGKALAN BUN – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkedudukan di Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), PT Andalan Sukses Makmur (ASMR), menyerahkan lahan seluas 809 hektare yang masuk dalam izin usaha perkebunan (IUP) ke Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Lahan seluas 809 hektare yang berbatasan langsung dengan TNTP ini diserahkan sebagai bentuk dukungan PT ASMR terhadap program pelestarian lingkungan dan menjaga kawasan konservasi habitat orang utan di daerah setempat. 

Corporate Affair (CA) PT BGA area Kalimantan  Johan Sukardi mengatakan, dari total sekitar 7.000 hektare lahan yang masuk dalam IUP perusahaan. Sampai saat ini baru sekitar 3.627 hektare lahan yang sudah ditanam kelapa sawit pola kemitraan dengan masyarakat desa, yakni 65 persen inti, dan 35 persen plasma. Lahan tersebut tersebar di empat desa, meliputi di Desa Kumai Seberang, Kumai Hulu, Sekonyer, Bedaun, dan Teluk Pulai. Sementara sisanya, seluas 3.373 hektare, terinci seluas 809 dikembalikan dan diserahkan ke TNTP, kemudian sisanya belum tertanam.

“Penyerahan lahan ini sebagai bentuk komitmen manajemen perusahaan kita dalam mendukung suksesnya program konservasi orang utan, dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan TNTP,” ungkap Johan Sukardi kepada Radar Sampit Selasa (22/8).

Johan menjelaskan, proses pengembalian lahan status areal penggunaan lain (APL) menjadi kawasan hutan seluas 3.820 hektare ini  merupakan salah satu dukungan pihaknya terhadap pengembangan daerah penyangga  di daerah setempat, melalui tukar menukar kawasan hutan.

“Secara legal formal, areal lahan tersebut dapat dibuka untuk perkebunan kelapa sawit. Namun mengingat tingginya nilai konservasi di areal tersebut bagi kelangsungan hidup habitat orang utan, PT ASMR merelakan kawasan itu dilepas untuk kawasan konservasi,” papar Johan. (el/yit)

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers