KUALA KURUN – Paemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan ikut membantu dana relokasi untuk 164 kepala keluarga (KK) di Desa Tumbang Lampahung dan Tumbang Bunut. Rencananya, anggaran untuk itu akan dialokasikan pada 2018 mendatang.
”Bantuan kepada masyarakat yang direlokasi ini merupakan dana sharing. Berdasarkan MoU dengan Kemensos RI, dari pusat Rp 20 juta dan pemkab Rp 20 juta,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Drs H Gumer, Senin (28/8) sore.
Untuk dana sharing bantuan dari Pemkab Gumas, kata dia, pihaknya akan menganggarkannya pada APBD tahun 2018 mendatang. Apabila dianggarkan pada pada APBD Perubahan tahun ini, dikhawatirkan kurang efektif mengingat waktu yang mepet.
”Karena penganggaran dana relokasi pada APBD Perubahan kurang efektif, kita putuskan mengalokasikan bantuan tersebut pada APBD tahun 2018 nanti,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas Budhy mengatakan, dana bantuan itu tidak dapat digunakan sembarangan. Ada ketentuan yang mengaturnya. Selain itu, dana tersebut akan dicairkan secara dua tahap, masing-masing sebesar Rp 10 juta.
”Apabila pembangunan tahap pertama sudah ada realisasi, baru dilakukan pencairan tahap kedua. Namun, jika tidak terealisasi, pencairan tahap kedua tidak dapat dilakukan,” tandasnya. (arm/ign)