SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 04 September 2017 09:37
Pencairan Dana Bansos Lambat, KENAPA????
ILUSTRASI.(NET)

MUARA TEWEH – Sudah beberapa bulan masyarakat Kelurahan Jingah mengusulkan bantuan kepada pemerintah daerah untuk bantuan pemakaman warga miskin yang meninggal dunia. Namun hingg, Rabu (30/8) bantuan tersebut belum juga kunjung diterima, padahal persyaratan yang diminta untuk administrasi mendapatkan bantuan tersebut telah diajukan atau disampaikan ke bagian Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Batara.

Hal ini pun dipertanyakan oleh warga Kelurahan Jingah, yang berharap dana tersebut dapat segera cair.

“Usulan itu untuk membantu keluarga Almarhum Mardiana, Almarhum tinggal sendiri di rumahnya dan kita temukan tergeletak di rumahnya dengan keadaan meninggal,” kata Arjoni Ketua RT 02 Jingah didampingi Doni Saputra Indra warga Jingah.

Lantaran korban meninggal dunia ini termasuk warga tidak mampu, maka pihaknya berinisiatif meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk biaya pemakamannya. Sementara bantuan dana yang diusulkan tidak kunjung keluar sedang jenazah harus dimakamkan, maka pihaknya dalam hal ini meminta sumbangan sukarela kepada warga untuk pemakamannya.

Tetapi hasil dari sumbangan sukarela warga yang berhasil dikumpulkan masih ada kekurangan, sehingga untuk menutupinya dalam hal ini meminjam lagi dari warga.

“Kita menunggu dana bantuan tersebut cair. Untuk masalah administrasinya yang ada kekurangan juga telah kami lengkapi,” katanya.

Ditambahkan Doni, misalkan dana bantuan Pemkab Batara tidak bisa dikeluarkan, maka untuk menutupi kekurangan biaya pemakaman dan acara prosesi adat kematian warga tidak mampu ini, pihaknya berencana akan melakukan lagi permintaan sumbangan sukarela kepada masyarakat Jingah.

Terpisah, Kabag Kesra Pemkab Batara, Darmayadi yang berhasil dikonfirmasi wartawan sehubung dengan hal ini membenarkan, tentang adanya usulan tersebut. Usulan warga ini telah mereka ajukan naik ke Sekda Batara dan kita masih menunggu proses administrasi tersebut turun.

“Dalam usulan warga itu ada penguburan dan juga acara adat, namun dalam hal ini yang dapat diusulkan hanya biaya pemakaman saja. Saat ini kita masih menunggu berkasnya turun dari Sekda (Sekretaris Daerah Ir Jainal Abidin MAP), setelah kami menerima persetujuan maka bantuan bisa dicairkan,” jelasnya.(viv/vin)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers