SAMPIT - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Dani Rakhman setidaknya kembali memberikan catatan pembangunan daerah kepada pihak eksekutif. Hal itu disampaikan melalui pelaksanaan Paripurna DPRD Kotim, dalam kesempatan pemandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Kotim terkat RAPBDP Tahun 2017 ini.
Fraksi Demokrat mengatakan bahwa belanja pegawai SOPD di Kotim cukup tinggi, pihaknya berpandangan agar pemerintah kabupaten setempat melakukan evaluasi kembali.
”Harus ada evaluasi di setiap SOPD kebutuhan harus dievaluasi sesuai tidak dengan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap SOPD bisa mengefektifkan anggaran agar tepat guna dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang miskin struktur tapi kaya fungsi,” kata Dani Rakhman, Selasa (5/9).
Kemudian dia juga mengatakan pokok-pokok kebijakan yang telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Kotim sebagaimana yang tertuang dalam nota KUA-PPAS harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggungjawab.
”Kami tegaskan jangan main-main dengan nota KUA-PPAS kemarin. Eksekutif jangan coba-coba mau ubah sana sini nanti ketika sudah selesai dibahas,” kata Deden, sapaan akrab Dani Rakhman.
Selain itu, dia juga menegaskan beberapa raperda di Kotim yang ditetapkan berkaitan dengan pajak dan retribusi diharapkan bisa serius dilaksanakan. Dia tidak ingin perda hanya sekadar jadi didokumen usang tapi pelaksanaan di lapangan mandul.
“Ini penting sekali dalam rangka peningkatan PAD Kotim untuk jadi sumber pembiayaan pembangunan. Para kepala SOPD jangan sampai mengabaikan perda terkait itu, karena sudah dihasilkan dari lembaga dewan,” kata dia.
Deden juga mendesak agar ada evaluasi dan perhatian serius dari pemerntah kabupaten terhadap sistem penggunaan anggaran. Tentunya harus penuh kehati-hatian dan akuntable agar tidak ada kebijakan pengunaan anggaran yang bertentangan dengan hukum. (ang/fm)