PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya masih menyelidiki kebakaran di kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu. Aparat kembali mendatangkan dua tim Labfor Mabes Polri dibantu Inafis Polda Kalteng dan Unit Identifikasi Polres. Selain itu, Polres juga menggelar pra rekontruksi di lokasi kejadian. Seluruh saksi akan menjalani adegan sesuai keterangan kepada penyidik.
”Kami akan melakukan pra rekonstruksi. Untuk melihat adegan yang dilakukan, peran oleh masing-masing saksi, di mana dia berdiri apa yang dilakukan dan lainnya,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang, Sabtu (14/11).
Jukiman menuturkan, dengan kembalinya tim Labfor olah TKP dan melakukan investigasi, dia berharap ada titik terang dan penyebab kebakaran bisa diketahui. Sebab, selama ini masih beredar informasi bahwa kebakaran itu merupakan sabotese.
”Hasilnya belum, walaupun saya kemarin ke Surabaya untuk gelar. Nah, untuk sabotase juga belum, makanya didatangkan kembali tim,” kata perwira Polri ini.
Menurut Jukiman, olah TKP pertama berkaitan dengan kelistrikan dan meneliti sampel uji abu dari sisa kebakaran. Namun, untuk menyakinkan penyebabnya, dilakukan kembali olah TKP, meski sudah 21 saksi yang dimintai keterangan.
”Kami juga akan periksa tupoksi masing-masing biro, ada uang Rp 127 juta yang hilang. Saat dibuka, ternyata tidak ada, karena itu diperjelas. Uang tersebut uang apa dan kok bisa hilang?” katanya.
Jukiman memerintahkan penyidik Sat Reskrim Polres untuk menelusuri dugaan terkait hal tersebut. Terutama menyangkut dokumen rahasia dan uang temuan di beberapa brankas dalam kantor tersebut.
”Secara teknis, polisi saat ini melakukan langkah-langkah konkret dan belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Sebab, sambil menunggu laporan lengkap dari Puslafor Cabang Surabaya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam musibah kebakaran itu, Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo mengungkapkan, uang tunai berhasil diselamatkan sebesar Rp 876 juta, yakni terdiri dari uang di bendahara Biro Keuangan Rp 745 juta dan Rp 131 Juta dari ruang Biro Perekonomian. (daq/ign)