PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat pendataan di bidang pendidikan. Pendataan yang meliputi sarana prasarana sekolah, guru, dan lainnya tersebut dimaksudkan agar dalam menentukan program, kegiatan, serta kebijakan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo mengatakan, pendataan merupakan kunci utama untuk melaksanakan program kegiatan di bidang pendidikan ini. Terlebih beberapa urusan di sektor pendidikan, seperti pendidikan SMA sederajat dialihkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Pendataan inikan banyak jenisnya, baik itu data guru, sarana, dan sebagainya. Misalkan sudah kita data bangunan sekolahnya, maka kita akan tahu apa saja yang kurang dan apa saja yang perlu ditambah. Ya, kalau sudah didata, kita akan punya peta sekolah mana yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Tak hanya soal fisik serta sarana dan prasarananya, pendataan tersebut juga berkaitan dengan kucuran anggaran yang nantinya diberikan. Apakah itu ditangani dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana pusat, dana dekon, dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Bicara mengenai bantuan, seperti peningkatan sarana dan prasarana, ya pastinya tidak lepas dari anggaran kan. Nah anggaran tidak serta merta dari APBD, sebab ada anggaran lain. Nah inilah yang perlu dirumuskan,” ucapnya.
Dikatakan Slamet, pemetaan guru dan pemetaan sarana prasarana menjadi fokus pihaknya. Sehingga data-data ini dijadikan sebagai dasar dalam menentukan program, kegiatan, dan kebijakan di sektor pendidikan di provinsi ini.
Pendataan guru, ujar Slamet tak kalah penting dari pendataan sarana dan prasarana. Kadang yang menjadi persoalan tidak hanya masalah jumlah, namun masalah penyebarannya, termasuk kompetensi.
“Makanya data inilah yang perlu. Kita akan lihat, misalkan mau menambah guru, maka kita tahu di daerah mana yang perlu ditambah gurunya tersebut. Atau kalau untuk meningkatkan kualitas guru, maka akan diketahui hal apa saja yang harus ditambah atau dilakukan,” katanya.
Lanjutnya, untuk mencapai itu semua, pihaknya tidak bekerja sendiri, namun pihaknya juga bergandenga dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng. Namun yang perlu menjadi catatan, antara disdik dengan LPMP Kalteng harus memiliki kesamaan pandangan untuk meningkatkan kualitas guru di daerah ini.
“Dimana-mana yang namanya program, apalagi itu sifatnya luas maka data sangat diperlukan. Bukan hanya persoalan tepat sasarannya, tapi bagaimana anggaran yang nanti dikucurkan,” pungkasnya. (sho/vin)
WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage
Facebook: Radar Sampit
Twitter: radarsampit
Instagram: radarsampitkoran