SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar dalam distribusi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah pelosok, , khususnya di sektor kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu menyebutkan bahwa hingga kini masih terdapat fasilitas kesehatan yang belum memiliki dokter berstatus PNS. Salah satunya adalah Puskesmas Sangai, Kecamatan Telaga Antang, yang saat ini dijalankan oleh tenaga non-PNS.
“Fakta di lapangan, beberapa puskesmas masih belum memiliki dokter berstatus PNS. Ini sangat memprihatinkan karena pelayanan kesehatan di daerah terpencil sangat bergantung pada keberadaan tenaga medis yang tetap,” ujar Kamaruddin.
Tak hanya soal ketersediaan, penempatan tenaga medis juga terkendala oleh minimnya minat pelamar. Bahkan, beberapa formasi yang sudah terisi sebelumnya terpaksa kembali kosong karena peserta seleksi memilih mundur usai dinyatakan lulus.
“Dari 255 formasi CPNS tahun lalu, empat orang mengundurkan diri. Ada dokter umum dan dokter gigi yang tidak melanjutkan penempatan karena lokasinya dinilai terlalu jauh atau terpencil. Ini juga terjadi di wilayah Antang Kalang,” ungkapnya.
Kondisi serupa terjadi di rumah sakit daerah. Sejumlah formasi dokter spesialis di RSUD dr. Murjani Sampit masih kosong, karena tidak ada pelamar yang memenuhi kualifikasi atau tidak mencapai nilai ambang batas saat seleksi.
Pemerintah daerah berencana mengusulkan kembali posisi-posisi kosong tersebut dalam rekrutmen ASN tahun berikutnya. Diharapkan, akan ada pelamar yang tidak hanya memenuhi syarat, tetapi juga siap ditugaskan di wilayah pelosok.
Selain tenaga medis, BKPSDM juga tengah memprioritaskan pengisian posisi tenaga teknis. Sebagian besar tenaga non-ASN di lingkup Pemkab Kotim saat ini merupakan tenaga teknis, sehingga formasi-formasi serupa akan kembali diusulkan untuk tahun berikutnya.
“Termasuk PPPK paruh waktu, kami sedang menyiapkan pemetaan ulang. Senin (30/6) kami sudah menerima hasil seleksi Tahap 2 dan sedang memproses formasi yang belum terisi,” kata Kamaruddin.
BKPSDM akan mengidentifikasi kembali tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi namun masih memiliki peluang diusulkan untuk pengisian berikutnya melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Harapannya, formasi yang kami ajukan bisa terisi maksimal, agar pelayanan publik di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah terpencil, bisa berjalan optimal,” tandasnya. (yn/yit)