SAMPIT – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia pendidikan terus diperkuat. Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan komitmennya mendukung penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, selama ini sejumlah sekolah memang telah menjalankan program-program ramah lingkungan, seperti Adiwiyata, bank sampah, kantin sehat, pengurangan plastik, hingga penanaman pohon. Namun, penguatan lewat regulasi daerah dianggap penting agar gerakan ini berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Kalau secara praktik sudah banyak sekolah yang menerapkan, tapi kalau ada Perbup, itu akan jadi penguatan yang sangat bagus. Jadi tidak hanya kesadaran, tetapi juga ada dasar hukumnya,” kata Irfansyah.
Dalam kegiatan belajar sehari-hari, pihak sekolah terus diarahkan untuk menerapkan pola hidup ramah lingkungan. Salah satunya dengan kebijakan siswa membawa botol minum sendiri dari rumah dan penyediaan galon isi ulang di sekolah. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
“Kami juga mendukung DLH kalau ada tindakan tegas terhadap kantin sekolah yang masih abai. Karena ini menyangkut pembiasaan bagi anak-anak. Lingkungan bersih dan sehat harus jadi budaya,” tambahnya.
Dinas Pendidikan juga disebut aktif menyosialisasikan pentingnya pendidikan lingkungan kepada guru dan tenaga pendidik lainnya. Pembiasaan melalui ekstrakurikuler, kegiatan kelas, dan kegiatan rutin lainnya dinilai bisa efektif menanamkan kepedulian sejak dini.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kotim bersama sejumlah SOPD telah menggelar rapat pembahasan rancangan Perbup PBLHS. Dalam pertemuan itu, semua pemangku kepentingan menyampaikan masukan terkait substansi regulasi, termasuk peran aktif sekolah, guru, dan peserta didik.
Penyusunan Perbup ini juga merujuk pada regulasi pusat, yakni Peraturan Menteri LHK Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019, yang menegaskan pentingnya pendidikan lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah daerah menargetkan penyusunan rencana gerakan PBLHS tidak hanya jangka pendek, tetapi juga jangka menengah hingga empat tahun ke depan. Rencana ini mencakup pembelajaran tematik, program ekstrakurikuler, dan pembiasaan diri siswa terhadap perilaku ramah lingkungan.
“Mulai dari pengelolaan sampah, sanitasi, konservasi air dan energi, sampai inovasi-inovasi lainnya akan dimasukkan ke dalam program. Kami berharap semua pihak di satuan pendidikan bisa bergerak bersama,” ujar Irfansyah.
Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah semata, tetapi juga orang tua, masyarakat sekitar, hingga pemerintah. Sebab, lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari merupakan warisan yang harus dijaga bersama untuk generasi masa depan. (yn/yit)