SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 02 Juli 2025 17:01
Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana DBH Sawit
Kepala Disnakertrans Kotim Johny Tangkere saat diwawancarai baru-baru ini.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen dalam memperkuat jaminan sosial tenaga kerja, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. Salah satu langkah nyata adalah mengalokasikan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk membiayai iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ribuan pekerja sektor informal. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim Johny Tangkere menyebutkan bahwa pada tahun ini, alokasi DBH sawit memungkinkan perlindungan bagi sekitar 4.800 pekerja. Meskipun jumlah itu masih jauh dari total kebutuhan, langkah ini menjadi bagian awal dari upaya nyata melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap risiko kerja.

“Kalau mengandalkan APBD murni, tentu tidak cukup. Untuk itu, kami manfaatkan DBH sawit agar tetap bisa memberikan perlindungan dasar bagi pekerja informal,” ujar Johny.

Kelompok pekerja rentan yang dimaksud meliputi buruh tani, nelayan, tukang ojek, pedagang kaki lima, pemulung, pekerja seni,  marbot, dan guru mengaji. Mereka umumnya tidak memiliki penghasilan tetap dan bekerja dalam kondisi yang rentan terhadap kecelakaan maupun risiko kehilangan pendapatan.

Langkah perlindungan ini diharapkan bisa memberi ketenangan bagi para pekerja dan keluarganya jika terjadi musibah saat bekerja. Terlebih, jumlah pekerja informal di Kotim masih sangat besar. Dari total potensi 179.730 pekerja, baru sekitar 50.891 yang telah terdaftar dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Artinya, masih ada lebih dari 128 ribu orang yang belum tersentuh perlindungan ini. Maka dari itu, kami juga mengajak perusahaan-perusahaan besar untuk turut berpartisipasi,” tegas Johny.

Pemerintah daerah membuka ruang bagi perusahaan untuk membantu melalui program tanggung jawab sosial (CSR). Perusahaan dipersilakan mendaftarkan pekerja rentan di sekitar wilayah operasional mereka, dengan skema iuran yang sangat terjangkau, hanya sekitar Rp16.800 per bulan per orang untuk dua jenis perlindungan dasar. Jika ditambah program jangka panjang, iurannya menjadi Rp36.800.

“Satu perusahaan kalau mendaftarkan 1.000 orang pun saya kira sanggup. Tinggal diarahkan dan ditindaklanjuti. Kami sedang siapkan pertemuan dan imbauan resmi dari kepala daerah agar mereka mendukung,” tambahnya.

Dukungan serupa juga datang dari lembaga penyelenggara perlindungan sosial tenaga kerja di wilayah Sampit. Pihak mereka mencatat, baru tiga perusahaan di Kotim yang secara aktif mendaftarkan pekerja rentan di sekitarnya. 

Rata-rata perusahaan tersebut sudah melindungi sekitar 300 orang yang bukan karyawan langsung, melainkan warga sekitar yang bekerja sebagai petani, tukang panen, pengumpul brondolan, dan sejenisnya. 

Sementara itu, untuk kategori pekerja formal atau penerima upah di badan usaha, Johny mengingatkan agar seluruh perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya. Saat ini baru sekitar 28 persen pekerja di Kotim yang terlindungi secara resmi. Jumlah ini dinilai masih sangat rendah.

Dari total pekerja yang telah mendapatkan perlindungan, sebanyak 44.724 merupakan pekerja penerima upah di lebih dari 2.000 tempat usaha, 4.545 merupakan pekerja informal yang mandiri, serta 1.622 merupakan tenaga kerja sektor jasa konstruksi.

“Melindungi tenaga kerja dari risiko kerja adalah bentuk tanggung jawab sosial pemilik usaha. Jangan tunggu ada kejadian, baru sibuk mencari solusi. Lebih baik dicegah sejak dini,” pungkas Johny. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers